Ketua Dewan Komisioner OJK Lantik Adi Surahmat Sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku Utara
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar melantik dan mengambil sumpah jabatan Adi Surahmat sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku Utara di Gedung Wisma Mulia, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
GIMIC.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, melantik dan mengambil sumpah jabatan Adi Surahmat sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku Utara. Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor OJK, Gedung Wisma Mulia, Jakarta, pada Jumat (10/10/2025).
Pelantikan ini menjadi langkah strategis OJK dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat di daerah.
Dalam arahannya, Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pembentukan dan pelantikan pimpinan kantor OJK di Maluku Utara merupakan bagian dari komitmen OJK untuk memastikan kehadirannya semakin dirasakan oleh masyarakat, pelaku industri, dan pemangku kepentingan di wilayah timur Indonesia.
“Kehadiran OJK di seluruh provinsi di Indonesia diharapkan mampu memperkuat efektivitas pengawasan, memperluas literasi keuangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ujar Mahendra.
Kantor OJK Provinsi Maluku Utara merupakan kantor baru OJK yang mulai beroperasi efektif pada 6 Oktober 2025, dengan wilayah kerja meliputi seluruh Provinsi Maluku Utara. Pembukaan kantor ini merupakan implementasi dari Roadmap Pembukaan Kantor OJK Baru 2024–2027, sebagai upaya OJK untuk memperluas jangkauan pelayanan dan pengawasan di seluruh provinsi di Indonesia.
Pembentukan kantor baru ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct), pelaksanaan program edukasi dan literasi keuangan, serta dukungan terhadap pengembangan ekonomi daerah.
Lebih lanjut, keberadaan Kantor OJK Provinsi Maluku Utara juga diharapkan dapat memfasilitasi sinergi antara sektor jasa keuangan dan potensi ekonomi lokal, khususnya dalam pengembangan industri dan komoditas unggulan daerah secara berkelanjutan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip pengawasan yang prudensial dan independen.
Sebelumnya, wilayah Maluku Utara berada di bawah koordinasi Kantor OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutgomalut) yang berkedudukan di Manado, Sulawesi Utara. Dengan pemekaran ini, OJK menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, serta meningkatkan kolaborasi bersama pelaku usaha dan pemangku kepentingan di wilayah Maluku Utara.
“Kami berharap Kantor OJK Provinsi Maluku Utara dapat menjadi mitra strategis bagi seluruh pihak dalam mendorong stabilitas sistem keuangan dan percepatan pembangunan ekonomi di wilayah timur Indonesia,” ujar Mahendra menambahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)