Kredit Perbankan Tumbuh 7,56 Persen, OJK: Intermediasi Stabil dan Risiko Terjaga

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae memaparkan perkembangan kinerja sektor perbankan nasional dalam konferensi pers “Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK” hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan September 2025, Kamis (9/10/2025).

GIMIC.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan nasional terus menunjukkan perbaikan. Pada Agustus 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 7,56 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp8.075 triliun, meningkat dibandingkan Juli 2025 yang tumbuh 7,03 persen yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa kinerja sektor perbankan saat ini berada dalam kondisi stabil, dengan profil risiko yang tetap terkendali dan operasional yang berjalan optimal dalam menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat.

“Kinerja intermediasi perbankan saat ini stabil dengan profil risiko yang terjaga. Aktivitas operasional perbankan juga tetap optimal untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Pada Agustus 2025, kredit tumbuh sebesar 7,56 persen yoy,” ujar Dian dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Kamis (9/10/2025).

Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi tercatat tumbuh paling tinggi, yakni 13,86 persen yoy, diikuti kredit konsumsi sebesar 7,89 persen, dan kredit modal kerja sebesar 3,53 persen.

Sementara dari sisi kategori debitur, kredit korporasi tumbuh kuat sebesar 10,79 persen, sedangkan kredit UMKM mencatatkan pertumbuhan yang lebih moderat sebesar 1,35 persen.

“Pertumbuhan kredit korporasi menunjukkan peningkatan aktivitas pembiayaan di sektor-sektor produktif, sementara kredit UMKM masih perlu didorong untuk memperluas akses pembiayaan,” jelas Dian.

Dian menambahkan, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga meningkat signifikan. Pada Agustus 2025, DPK tumbuh 8,51 persen yoy menjadi Rp9.385,8 triliun, lebih tinggi dibandingkan Juli 2025 yang tumbuh 7 persen yoy.

Likuiditas industri perbankan tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 120,25 persen dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,25 persen. Keduanya jauh di atas ambang batas (threshold) minimum masing-masing 50 persen dan 10 persen.

Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) perbankan tercatat berada di level 202,61 persen, menunjukkan kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendek tetap sangat kuat.

OJK juga memastikan kualitas aset perbankan tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross berada di level 2,28 persen, sedangkan NPL net tercatat 0,87 persen.

Sementara itu, Loan at Risk (LAR) tercatat relatif stabil di level 9,73 persen, atau setara dengan kondisi sebelum pandemi.

“Rasio LAR stabil seperti level sebelum pandemi. Ini menunjukkan kualitas kredit dan pengelolaan risiko kredit perbankan tetap baik,” kata Dian.

Dari sisi ketahanan sektor keuangan, Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan Indonesia masih sangat kuat di level 26,03 persen per Agustus 2025.

“Permodalan yang tinggi menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah ketidakpastian global,” pungkas Dian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Komentar

Loading...