Wamenag Koordinasi dengan Wamen PAN-RB, Finalisasi Pembentukan Ditjen Pesantren Jadi Kado Hari Santri 2025

Wamenag RI Romo Syafi’i saat berkoordinasi dengan Wamen PAN-RB Purwadi Arianto membahas finalisasi pembentukan Ditjen Pesantren di Jakarta.
GIMIC.ID, MEDAN — Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Dr. K.H. Romo R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum. melakukan koordinasi dengan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (7/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas langkah akhir menuju pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Dalam kesempatan itu, Wamenag Romo Syafi’i menyampaikan harapannya agar Ditjen Pesantren dapat resmi dibentuk dan menjadi kado spesial bagi seluruh santri Indonesia pada peringatan Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2025.
“Kami berharap Ditjen Pesantren dapat menjadi kado Hari Santri 22 Oktober 2025. Ini bentuk terima kasih bangsa Indonesia kepada para kiai, santri, dan pesantren yang sejak awal menjaga serta mempertahankan kemerdekaan NKRI,” ujar Wamenag Romo Syafi’i.
Menurutnya, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan kebutuhan mendesak agar lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia itu dapat menjalankan tiga fungsi utamanya secara lebih optimal, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Romo Syafi’i menegaskan, potensi pesantren di Indonesia sangat besar dan perlu dikelola dengan kelembagaan yang kuat.
“Tercatat ada lebih dari 42 ribu pesantren dan 11 juta santri di seluruh Indonesia. Ini merupakan tugas besar dan potensi luar biasa yang perlu dioptimalkan. Kini saatnya negara memperkuat perannya secara kelembagaan,” tambahnya.
Sementara itu, Wamen PAN-RB Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Ditjen Pesantren. Ia menegaskan bahwa KemenPAN-RB siap memfasilitasi proses administratif dan memastikan tahapan izin prakarsa berjalan lancar.
“Kami di KemenPAN-RB sangat mendukung dan akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) bersama Kementerian Agama untuk proses administrasi teknis, serta mendorong agar izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren dapat segera diterbitkan,” ungkap Purwadi Arianto.
Dalam pertemuan tersebut, Wamenag RI didampingi oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) serta Kepala Biro Hukum Kementerian Agama. Sementara itu, Wamen PAN-RB turut didampingi oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh sinergi dan komitmen untuk memperkuat eksistensi pesantren sebagai pusat pembentukan karakter, ilmu, dan moral bangsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-RSD)
Komentar