Kemenag Sumut Dukung Pendirian UPT Halal, Dorong Penguatan Layanan Jaminan Produk Halal di Daerah
Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi mendampingi Kepala Biro Umum dan Keuangan BPJPH RI dalam pembahasan pendirian UPT Halal bersama Pemprov Sumut.
GIMIC.ID, MEDAN — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pendirian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Halal di wilayah Sumatera Utara. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumut, H. Ahmad Qosbi, S.Ag., M.M., saat mendampingi Kepala Biro Umum dan Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Dr. Sukismanto Adjie, dalam pertemuan dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (7/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap proses pendirian UPT Halal yang akan memperkuat pelayanan Jaminan Produk Halal (JPH) di daerah. Hadir pula Sekretaris Satgas Jaminan Produk Halal Sumut, Makmur Nasution, S.Ag., M.Si., serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu, Dr. H. Faisal Arif Nasution, S.Sos., M.Si.
Dalam kesempatan itu, Basarin Yunus menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut positif rencana pendirian UPT Halal dan siap menindaklanjuti kebutuhan sarana pendukungnya.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung kehadiran UPT Halal di daerah ini. Kami siap menindaklanjuti penyediaan kantor melalui mekanisme hibah atau pemanfaatan aset milik daerah. Hasil pertemuan ini akan kami laporkan kepada Gubernur Sumut untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Keuangan BPJPH, Dr. Sukismanto Adjie, menjelaskan bahwa pendirian UPT Halal merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperluas jangkauan layanan halal di seluruh Indonesia.
“BPJPH telah mengusulkan pembentukan UPT Jaminan Produk Halal di berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara. Kami berharap dukungan Pemprov dalam pengadaan kantor, baik melalui hibah tanah, bangunan, maupun pemanfaatan aset yang sudah tersedia,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Basarin menegaskan kembali kesiapan Pemprov Sumut untuk mengkaji permohonan tersebut.
“Terkait permintaan penggunaan aset daerah akan kami pelajari terlebih dahulu. Untuk saat ini, BPJPH sudah bisa memanfaatkan fasilitas di Mal Pelayanan Publik Kota Medan. Permohonan resmi nantinya akan kami sampaikan kepada Gubernur untuk keputusan lebih lanjut,” katanya.
Kakanwil Kemenag Sumut, H. Ahmad Qosbi, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah BPJPH dalam mempercepat realisasi pendirian UPT Halal.
“Kami mendukung sepenuhnya agar BPJPH mendapatkan lokasi yang layak untuk mendirikan kantor UPT Halal di Sumatera Utara. Dengan adanya kantor tetap, pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat, efisien, dan berkualitas,” ujar Qosbi.
Usai pertemuan, Kakanwil bersama tim BPJPH meninjau beberapa lokasi yang berpotensi dijadikan aset pinjam pakai untuk kantor UPT Halal serta melihat langsung layanan Jaminan Produk Halal di Mal Pelayanan Publik Kota Medan.
Dr. Sukismanto Adjie menegaskan bahwa pendirian UPT Halal di Sumatera Utara akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Keberadaan UPT Halal akan mendekatkan pelayanan sertifikasi halal, meningkatkan efisiensi, serta mendorong pengembangan ekosistem industri halal dan UMKM di daerah. Ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat sistem layanan halal yang berdaya saing global,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)