OJK Pastikan Sistem TI BCA Aman dalam Kasus Pembobolan Dana Nasabah Panca Global Sekuritas
Kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. OJK memastikan sistem TI BCA aman dalam kasus pembobolan dana nasabah Panca Global Sekuritas.
GIMIC.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ditemukan insiden ataupun kelemahan pada infrastruktur teknologi informasi milik PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terkait kasus pembobolan dana nasabah PT Panca Global Sekuritas yang mencapai nilai puluhan miliar rupiah.
Dalam kasus ini, BCA berperan sebagai penyedia layanan Rekening Dana Nasabah (RDN) bagi Panca Global Sekuritas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi menyeluruh terhadap BCA dan Panca Global Sekuritas. Hasilnya, tidak ada gangguan atau kelalaian yang ditemukan pada sistem teknologi informasi BCA.
“Terkait insiden RDN, telah dilakukan penelitian dan dipastikan tidak terdapat insiden pada infrastruktur IT BCA,” ujar Dian dalam keterangan resmi, Jumat (3/10).
Meski demikian, Dian tidak merinci lebih lanjut sumber atau mekanisme terjadinya pembobolan dana nasabah tersebut. Ia juga belum memaparkan langkah lanjutan terkait penanganan kasus secara menyeluruh.
Namun, OJK menegaskan telah memberikan pembinaan dan instruksi kepada seluruh bank untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindakan fraud, khususnya yang berkaitan dengan transaksi Rekening Dana Nasabah (RDN).
“OJK menekankan bahwa perlindungan dana nasabah merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, kami meminta bank memperkuat penerapan know your customer (KYC), sistem keamanan perbankan, serta integrasi dengan perusahaan efek yang menjadi mitra pembukaan RDN,” tegas Dian.
Selain itu, OJK juga telah berkoordinasi dengan pihak bank tujuan untuk melakukan pemblokiran rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas pencurian dana, guna menyelamatkan aset nasabah yang terdampak.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah muncul pemberitaan mengenai seorang nasabah Panca Global Sekuritas yang kehilangan dana sekitar Rp70 miliar melalui RDN BCA. Namun, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) selaku induk usaha dari Panca Global Sekuritas membantah jumlah kerugian tersebut.
Perusahaan menegaskan bahwa nilai kerugian tidak sebesar yang diberitakan dan dana nasabah telah dikembalikan seluruhnya pada 10 September 2025.
“Manajemen PGS telah melakukan tindakan pada tanggal 10 September 2025 dengan mengembalikan dana pada RDN yang terdampak,” tulis manajemen Panca Global Kapital dalam keterbukaan informasinya.
Dalam beberapa pekan terakhir, industri pasar modal Indonesia diwarnai oleh maraknya kasus pembobolan rekening sekuritas dengan berbagai modus. Di antaranya adalah modus pengambilalihan akun (account takeover), di mana pelaku menjual seluruh saham nasabah dan membeli saham berkapitalisasi kecil untuk menimbulkan kerugian.
Selain itu, ada pula modus penyedotan dana tunai (withdrawal fraud) yang dilakukan secara bertahap melalui rekening tujuan tertentu.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas lembaga guna mencegah terulangnya kasus serupa, serta memastikan perlindungan maksimal terhadap dana nasabah di sektor pasar modal dan perbankan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)