Tiga Aktivis Datangi Kejagung, Serahkan Bukti Dugaan Korupsi KUR di BRI Tanjungbalai
Tiga aktivis Sumut saat menyerahkan laporan dugaan korupsi KUR BRI Tanjungbalai ke Kejagung RI, Kamis (2/10/2025).
GIMIC.ID, JAKARTA – Tiga aktivis asal Sumatera Utara, yakni Rudy Bakti, Kacak Alonso, dan Ryansah Putra, resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Kamis (2/10/2025).
Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sei Kepayang, Cabang Kota Tanjungbalai, yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp17 miliar.
Dalam keterangannya melalui sambungan telepon kepada wartawan, Rudy Bakti menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh lepas dari pengawasan publik. Ia menyebut dugaan praktik korupsi tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk seorang oknum internal BRI berinisial M serta seorang pengusaha Tanjungbalai berinisial Yp.
“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa dan menangkap seluruh pihak yang terlibat. Negara tidak boleh kalah dengan praktik mafia koruptor yang merugikan masyarakat hingga belasan miliar rupiah,” tegas Rudy Bakti.
Selain menyampaikan aspirasi, ketiga aktivis juga menyerahkan bukti awal kepada Kejagung untuk dijadikan dasar penyelidikan lebih lanjut. Baik Kacak Alonso maupun Ryansah Putra menekankan bahwa kasus ini harus ditangani serius hingga tahap penyidikan agar tidak ada celah bagi para pelaku untuk lolos dari jerat hukum.
Tidak hanya itu, Rudy Bakti juga mengungkapkan adanya temuan tambahan terkait dugaan penyalahgunaan KUR di wilayah Aek Loba yang masih berkaitan dengan BRI Tanjungbalai. Dalam temuan tersebut, negara kembali diduga mengalami kerugian hingga Rp8 miliar. Bahkan, terdapat indikasi praktik pelelangan tanah menggunakan dokumen palsu.
Lebih jauh, para aktivis menilai bahwa Heldin Suranta Tarigan, selaku Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Tanjungbalai, harus turut bertanggung jawab. Mereka menduga adanya keterlibatan langsung dalam sindikat penyelewengan dana KUR tersebut.
“Kami meminta Kejatisu, Kejari Tanjungbalai, KPK RI, hingga Kejaksaan Agung RI untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Jangan biarkan mafia keuangan merusak wajah perbankan dan menyengsarakan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat KUR,” pungkas Rudy.
Dengan langkah ini, para aktivis berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan nyata agar kasus dugaan korupsi KUR BRI Tanjungbalai tidak berlarut-larut dan menjadi preseden buruk bagi dunia perbankan nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-RSD)