Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Mega-Pungli Bimtek dan Orientasi Mabigus di Padang Lawas
Mahasiswa FKMPP berunjuk rasa di Medan mendesak Kejati Sumut usut dugaan mega-pungli Bimtek Kepala Sekolah dan Orientasi Mabigus di Padang Lawas.
GIMIC.ID, MEDAN – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang masif dan terstruktur di Kabupaten Padang Lawas (Palas) kian memanas. Setelah sebelumnya mengungkap pungli pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Sekolah, kini Forum Komunikasi Mahasiswa Pemerhati Padang Lawas (FKMPP) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk mengusut dugaan keterlibatan pejabat daerah dalam kasus lain, yakni kegiatan Orientasi Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) Kwartir Cabang (Kwarcab) Padang Lawas.
Akar aksi mahasiswa bermula dari temuan pungli sebesar Rp5 juta yang dibebankan kepada setiap kepala sekolah dalam kegiatan Bimtek. Dengan estimasi sekitar 300 kepala sekolah terlibat, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,5 miliar. Mahasiswa menilai kasus ini hanyalah puncak dari gunung es praktik korupsi sistemik di daerah.
Tokoh mahasiswa FKMPP, Riswanuddin, menegaskan bahwa kegiatan Orientasi Mabigus Kwarcab Padang Lawas juga diduga kuat menjadi ladang pungli baru.
“Kami berharap Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Dinas Pendidikan dan Bupati Padang Lawas yang diduga terlibat aktif dalam kegiatan Orientasi Mabigus,” tegas Riswanuddin.
Ia menambahkan, praktik pungli ini bukan sekadar merugikan negara, tetapi juga melukai sendi-sendi gerakan moral.
“Lebih dari sekadar kerugian negara, hal ini menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Gerakan Pramuka. Jika kegiatan rutin seperti Bimtek atau orientasi dijadikan modus untuk menarik dana, maka lembaga yang seharusnya mulia justru dicap sebagai mesin pungli,” kritiknya.
Mahasiswa khawatir, intervensi oknum pejabat dalam kegiatan kepanduan akan merusak independensi dan integritas Pramuka, mengubahnya dari wadah pendidikan karakter menjadi instrumen penghimpun dana ilegal.
FKMPP menegaskan bahwa laporan dugaan pungli Bimtek Kepala Sekolah ini merupakan aksi dan pelaporan ketiga kalinya ke Kejati Sumut. Lambannya respons penegak hukum menjadi sorotan mahasiswa.
Perwakilan Kejati Sumut mengonfirmasi bahwa laporan telah diproses. “Sudah dibuat telaahan yang mengindikasikan adanya pelanggaran,” ujar sumber di Kejati. Namun, proses lanjutan disebut masih menunggu persetujuan pimpinan dan dipertimbangkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat demi efisiensi.
Dengan dugaan keterlibatan langsung pejabat tinggi daerah dalam dua kasus berbeda (Bimtek dan Mabigus), mahasiswa menilai sudah tampak jelas adanya pola korupsi terstruktur di sektor pendidikan dan kepemudaan Padang Lawas.
Masyarakat kini menanti langkah tegas Kejati Sumut untuk membongkar dugaan mega-pungli yang dinilai telah lama meresahkan serta berpotensi merusak masa depan pendidikan dan gerakan kepanduan di Kabupaten Padang Lawas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)