AXA Financial Indonesia Siap Patuh Aturan Baru OJK Terkait Pemangkasan Co-Payment Asuransi Kesehatan

Chief Health Officer AXA Financial Indonesia, Yudhistira Dharmawata, menegaskan kesiapan perusahaan mematuhi aturan baru OJK soal co-payment asuransi kesehatan.

GIMIC.ID, JAKARTA – PT AXA Financial Indonesia (AFI) menanggapi aturan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemangkasan porsi co-payment atau iuran bersama dalam asuransi kesehatan dari 10 persen menjadi 5 persen. Selain itu, OJK juga mengganti istilah co-payment menjadi risk sharing atau pembagian risiko.

Perubahan tersebut sebelumnya disampaikan OJK dalam Rapat Kerja dengan DPR-RI pada 18 September 2025. Namun, pihak industri asuransi, termasuk AFI, masih menunggu aturan resmi dalam bentuk Peraturan OJK (POJK) atau Surat Edaran OJK (SEOJK) sebelum melakukan penyesuaian implementasi.

Chief Health Officer AFI, Yudhistira Dharmawata, menegaskan bahwa perusahaannya akan selalu mengacu pada regulasi resmi yang diterbitkan OJK.

“Kalau dari segi asuransi, kami biasanya mengacu ke peraturan OJK yang sudah resmi berupa POJK atau SEOJK. Untuk perubahan terakhir ini, kami dari industri masih menunggu resminya. Tapi kami pastikan akan patuh terhadap arahan OJK,” ujar Yudhistira, dikutip Kamis (2/10/2025).

AFI menegaskan akan menyesuaikan diri setelah aturan final dirilis regulator. Di sisi lain, perusahaan ini juga sudah lebih dulu meluncurkan produk co-payment berupa fungsional co-pay pada tahun lalu, sebagai salah satu inovasi dalam produk kesehatan.

Sementara itu, OJK menargetkan aturan resmi terkait asuransi kesehatan tersebut akan diterbitkan pada akhir 2025, dan mulai berlaku tiga bulan setelah diundangkan.

Kebijakan pemangkasan porsi co-payment ini diharapkan dapat meringankan beban nasabah sekaligus memperkuat mekanisme berbagi risiko antara perusahaan asuransi dan peserta asuransi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...