1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Istri Tersangka Desak Kapolda Sumut Usut Dugaan Pencurian Uang dan Penganiayaan oleh Oknum Polisi

Oleh ,

Marlini Nasution, istri Rahmadi, menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan pencurian uang dan penganiayaan yang menyeret oknum Ditresnarkoba Polda Sumut.

GIMIC.ID, MEDAN – Marlini Nasution, istri Rahmadi, mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan untuk mengusut tuntas dugaan pencurian uang Rp11,2 juta serta penganiayaan yang dialami suaminya. Kasus ini menyeret nama anak buah Kanit I Subdit III Ditresnarkoba, Kompol Dedi Kurniawan.

Rahmadi ditangkap pada awal Maret 2025. Namun, sepekan setelah penahanan, saldo rekening miliknya mendadak hilang. Marlini menuding seorang penyidik berinisial IVTG memaksa Rahmadi menyerahkan PIN M-Banking dengan dalih kepentingan penyelidikan.

“Ini bukan penyitaan, ini perampokan berkedok hukum. Tidak ada dokumen penyitaan handphone. Apalagi laporan digital forensik,” ujar Marlini, Minggu (28/9/2025).

Marlini telah melaporkan kasus hilangnya uang tersebut dengan Nomor: STTLP / B/ 1375 / 2025 / POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 22 Agustus 2025. Namun, lebih dari sebulan berlalu, kasus ini belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Kalau aparat bisa seenaknya mencuri, apa bedanya dengan bandit jalanan?” tegasnya.

Selain kehilangan uang, Rahmadi juga mengalami penganiayaan. Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi kekerasan tersebut bahkan beredar luas di media sosial. Luka-luka di tubuh Rahmadi disebut menjadi bukti nyata adanya tindak kekerasan yang dilakukan aparat.

Kuasa hukum Rahmadi, Ronald Siahaan, menilai kasus ini bukan hanya soal raibnya uang, melainkan juga dugaan rekayasa penangkapan dan peralihan barang bukti narkotika dari tersangka lain.

“Hukum bisa mati di tangan aparatnya sendiri,” kata Ronald.

Ronald menyebut hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut terkait laporan pencurian uang maupun dugaan penganiayaan. Meski Marlini sudah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, perkembangan kasus dinilai jalan di tempat.

“Progresnya cenderung stagnan. Karena itu kami mendesak Kapolda Sumut untuk segera mengatensi kasus ini. Termasuk laporan di Bidpropam terhadap Kompol DK dan anak buahnya. Sorotan publik kini mengarah pada keberanian Kapolda Sumut dalam menuntaskan kasus yang diduga melibatkan perwiranya sendiri,” ujarnya.

Kini, perhatian publik tertuju pada Polda Sumut. Pertanyaannya, apakah kepolisian berani menyingkap dugaan penyimpangan di tubuhnya sendiri, atau justru membiarkan jargon presisi sebatas slogan di dinding markas?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-RSD)

Baca Juga