Judi Tembak Ikan Marak di Pancur Batu, Wartawan Nyaris Dipersekusi

Suasana warung kopi di Jalan Jamin Ginting, simpang Salam Tani, Pancur Batu, yang diduga menjadi lokasi perjudian mesin tembak ikan.
GIMIC.ID, PANCUR BATU – Aktivitas perjudian jenis mesin tembak ikan kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, praktik ilegal tersebut ditemukan di sebuah warung kopi di Jalan Jamin Ginting, simpang Jalan Salam Tani, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Sekitar pukul 18.20 WIB, Minggu (28/9/2025), awak media yang menerima laporan masyarakat melakukan penelusuran langsung ke lokasi. Hasilnya, benar terdapat satu unit mesin judi tembak ikan di dalam warung tersebut.
Namun, situasi sempat memanas. Sejumlah pria dewasa yang disebut sebagai panglatu (panglima lajang tua) berupaya melakukan intimidasi bahkan hampir melakukan persekusi terhadap wartawan yang sedang bertugas. Beruntung, awak media tetap bersikap humanis dan memilih berdialog sehingga ketegangan dapat diredam.
Dalam wawancara di lokasi, seorang pria bermarga Bakti yang mengaku sebagai “tukang kutip” pada mesin judi tersebut membenarkan adanya aktivitas perjudian di warung kopi itu.
Masyarakat Pancur Batu menuntut aparat kepolisian bertindak tegas. Mereka meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan jajaran Polsek Pancur Batu segera menertibkan praktik perjudian yang kian merajalela di wilayah tersebut, khususnya di Jalan Jamin Ginting simpang Salam Tani.
Selain itu, warga juga berharap Kapolda Sumut Irjen Pol Wishnu Hermanto memberi perhatian serius dengan memerintahkan aparat di lapangan untuk membongkar jaringan perjudian serta menindak para penyedia tempat.
“Jangan biarkan masyarakat resah. Kami minta polisi segera turun menutup lokasi perjudian ini,” tegas seorang warga setempat.
Masyarakat juga menekankan agar tidak ada lagi intimidasi maupun persekusi terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik. Menurut mereka, jurnalis berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada publik dan harus dilindungi oleh undang-undang.
Kasus perjudian mesin tembak ikan ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait praktik ilegal yang dinilai mencederai ketertiban umum di Pancur Batu. Warga pun menanti langkah konkret aparat penegak hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar