1. Beranda
  2. Bisnis
  3. BUMN
  4. Hukum & Kriminal

Pelindo Hormati Penetapan Tersangka Pengadaan Kapal Tunda 2019, Pastikan Operasional Tetap Normal

Oleh ,

“Kapal tunda milik Pelindo beroperasi di perairan, Pelindo menegaskan layanan kepelabuhanan tetap berjalan normal meski ada proses hukum terkait pengadaan kapal tahun 2019.”

GIMIC.ID, JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menegaskan sikapnya terkait penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 25 September 2025 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda kontrak tahun 2019 antara PT Pelindo I dan PT Dok & Perkapalan Surabaya (Persero).

Executive Director 1 PT Pelindo Regional 1, Jonedi R, menyampaikan bahwa perusahaan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

“Kami turut prihatin atas hal ini, namun Pelindo akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan secara transparan dan akuntabel, sebagaimana kami sampaikan sejak awal,” tegas Jonedi.

Jonedi menjelaskan bahwa pengadaan kapal tunda tersebut dilakukan pada 2019 di PT Pelindo I, sebelum proses merger Pelindo pada 2021. Ia menegaskan bahwa manajemen Pelindo saat ini berkomitmen kuat dalam penerapan prinsip anti-korupsi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan berbagai lembaga antikorupsi, sekaligus memperkuat sistem Whistle Blowing System (WBS) sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pelindo Group.

“Pelindo memiliki komitmen kuat dalam penegakan anti korupsi dan akan menindak tegas siapapun di lingkungan perusahaan yang terbukti melakukan tindakan korupsi,” tambah Jonedi.

Manajemen Pelindo menyatakan mendukung penuh langkah-langkah hukum yang diambil Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Perusahaan juga menegaskan menghormati setiap keputusan aparat penegak hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah hingga proses peradilan selesai.

Lebih lanjut, Jonedi memastikan bahwa proses hukum ini tidak akan memengaruhi layanan operasional Pelindo.

“Layanan kepelabuhanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan normal. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran pelayanan dan aktivitas operasional dengan sebaik-baiknya,” tutup Jonedi.

Dengan sikap ini, Pelindo berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu kelancaran pelayanan kepelabuhanan dan aktivitas logistik nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga