1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. Keuangan
  4. Pasar Modal
  5. Perbankan

OJK Dorong Diferensiasi Perbankan Syariah, Pasar Modal Masih Terkendala Literasi Rendah

Oleh ,

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, memaparkan tantangan dan roadmap penguatan industri keuangan syariah dalam acara Ijtima’ Sanawi XXI 2025 di Jakarta.

GIMIC.ID, JAKARTA – Industri keuangan syariah di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu segera diatasi agar dapat tumbuh lebih kompetitif dan berkelanjutan. Salah satunya terkait diferensiasi model bisnis produk perbankan syariah yang dinilai belum kuat dibandingkan bank konvensional.

“Pandangan masyarakat yang masih menganggap produk perbankan syariah belum memiliki diferensiasi model bisnis dengan bank umum masih menjadi tantangan utama,” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, dalam acara Ijtima’ Sanawi XXI 2025 di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Menjawab tantangan tersebut, OJK telah menyusun roadmap pengembangan dan penguatan perbankan syariah periode 2023–2027. Strategi ini mencakup penguatan karakteristik syariah sebagai bentuk diferensiasi model bisnis sekaligus pengembangan produk-produk inovatif.

“Dalam rangka penguatan karakteristik perbankan syariah tersebut, OJK telah menyusun pedoman produk serta mengembangkan instrumen yang memiliki ciri khas syariah, seperti produk cash for coupling deposit yang menghubungkan sisi komersial dan sosial perbankan syariah,” jelas Mirza.

Selain itu, OJK juga tengah mengembangkan produk investasi di perbankan syariah sebagai instrumen alternatif bagi investor. “Semoga dengan adanya produk-produk baru yang inovatif ini, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi sekaligus memperluas basis pasar syariah,” tambahnya.

Di sisi lain, pasar modal syariah juga menghadapi kendala rendahnya literasi dan inklusi. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, literasi pasar modal syariah baru mencapai 4,5 persen, sementara inklusi masih 0,2 persen.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, OJK secara rutin melakukan sosialisasi, kolaborasi, hingga training for trainers di bidang pasar modal syariah. “Kami juga sedang memperluas insentif dalam penerbitan instrumen yang berlandaskan keberlanjutan,” ujar Mirza.

Tantangan lain datang dari industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah. Rendahnya literasi mengenai akad dan mekanisme tabarru’ membuat partisipasi masyarakat masih minim. Di sisi lain, variasi produk PPDP syariah juga masih terbatas dan kalah kompetitif dibandingkan produk konvensional.

Sementara itu, industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Syariah menghadapi kendala sumber daya manusia, keterbatasan produk, dan pendanaan.

“Kompetensi SDM yang belum merata, produk yang masih meniru model konvensional, hingga keterbatasan akses pendanaan murah membuat cost of fund relatif tinggi. Hal ini menghambat daya saing serta pemanfaatan potensi besar industri PVML syariah,” ungkap Mirza.

Ke depan, OJK mendorong PVML syariah untuk menerapkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi, yaitu memperluas jangkauan layanan ke wilayah atau segmen baru. Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan sekaligus membuka peluang diversifikasi pendanaan.

“Dengan strategi tersebut, industri keuangan syariah bisa semakin inklusif, berdaya saing, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional,” pungkas Mirza. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga