Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan Polisi di Tanjungbalai Surati Dua Jenderal Senior Polri
Keluarga korban dugaan penganiayaan polisi, Rahmadi, melayangkan surat terbuka kepada dua jenderal senior Polri agar kasus diusut tuntas.
GIMIC.ID, TANJUNGBALAI – Keluarga Rahmadi, warga Tanjungbalai yang menjadi korban dugaan penganiayaan oknum polisi, melayangkan surat terbuka kepada dua jenderal senior Polri. Surat tersebut ditujukan kepada Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan mantan Wakapolri Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, yang kini menjabat penasihat khusus Presiden bidang reformasi kepolisian.
Langkah ini ditempuh karena laporan dugaan penganiayaan yang sudah dilayangkan keluarga ke Polda Sumatera Utara dinilai tidak berjalan maksimal.
Rekaman CCTV yang beredar di masyarakat memperlihatkan Rahmadi ditangkap secara kasar oleh tim yang dipimpin Kanit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan. Dalam rekaman tersebut, Rahmadi terlihat dipukul dengan gagang pistol, ditendang, hingga diinjak. Korban juga mengaku matanya sempat dilakban sebelum kemudian dituduhkan sebagai pengedar narkoba.
“Kami merasa laporan ini tidak direspons serius. Padahal bukti rekaman CCTV sudah sangat jelas,” ujar Elida Harnum, kakak kandung Rahmadi, Jumat (26/9/2025).
Elida menegaskan, surat terbuka itu merupakan upaya terakhir keluarga untuk mencari keadilan. Ia berharap kedua jenderal senior Polri bersedia mendengar jeritan masyarakat kecil yang menjadi korban kekerasan aparat.
“Kami mohon kasus penganiayaan adik saya diusut tuntas demi tegaknya keadilan,” harapnya.
Keluarga menilai kasus ini bukan hanya soal urusan pribadi, tetapi juga menyangkut wibawa dan komitmen Polri terhadap reformasi. Karena itu, mereka meminta Propam Polri, Kompolnas, serta lembaga pengawas eksternal segera turun tangan.
“Kalau perilaku seperti ini dibiarkan, untuk apa Polri berbicara soal reformasi?” tegas Elida.
Kuasa hukum Rahmadi, Ronald Siahaan, menyebut tindakan Kompol Dedi Kurniawan sebagai bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia. Jangan sampai laporan keluarga korban hanya berhenti di meja tanpa tindak lanjut nyata,” ujarnya.
Kini, perhatian publik tertuju kepada dua jenderal senior Polri yang dianggap memiliki peran penting dalam transformasi dan reformasi kepolisian. Bola panas kasus Rahmadi berada di tangan mereka, sekaligus menjadi ujian nyata apakah komitmen reformasi Polri benar-benar dijalankan atau hanya sebatas wacana di ruang birokrasi.
Di sisi lain, posisi Kompol Dedi Kurniawan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba justru menimbulkan tanda tanya besar.
Bisakah aparat penegak hukum dipercaya jika justru terjerat praktik kekerasan yang melukai rasa keadilan masyarakat?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-RSD)