LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Periode September 2025, Berlaku Mulai 1 Oktober

Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono bersama jajaran usai konferensi pers penetapan Tingkat Bunga Penjaminan periode September 2025 di Jakarta.

GIMIC.ID, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan penyesuaian Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan untuk periode reguler September 2025. Keputusan ini dihasilkan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang digelar pada Senin, 22 September 2025, di Jakarta.

Dalam keputusan tersebut, LPS menurunkan TBP simpanan dalam rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) masing-masing sebesar 25 basis poin (bps), serta menurunkan TBP simpanan valuta asing (valas) di bank umum. Dengan penyesuaian ini, TBP simpanan rupiah di bank umum menjadi 3,50%, di BPR 6,00%, dan TBP simpanan valas di bank umum 2,00%. Tingkat bunga ini berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026.

Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, menyebut keputusan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik yang relatif terjaga namun membutuhkan penguatan, khususnya dari sisi konsumsi dan produksi agar lebih seimbang.

“Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) LPS pada Agustus 2025 masih berada pada level suboptimal dan cenderung melandai di angka 94,0. Sementara Indeks Penjualan Riil (IPR) tumbuh positif, meski flat, sebesar 2,7% (yoy),” jelas Didik, Senin (22/9/2025).

Meski intermediasi perbankan tetap positif, pertumbuhan kredit dinilai belum optimal dan belum merata, terutama di sektor padat karya termasuk UMKM. Karena itu, Didik menekankan perlunya sinergi kebijakan lintas pemangku kepentingan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Data LPS per Agustus 2025 menunjukkan kinerja intermediasi perbankan cukup positif. Kredit perbankan tumbuh 7,56% yoy, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 8,51% yoy. Pertumbuhan kredit investasi korporasi bahkan mencapai 13,9% yoy.

Selain itu, penghimpunan DPK dari aktivitas belanja pemerintah dan korporasi turut mendorong pertumbuhan produk giro hingga 15,01% yoy. Dari sisi permodalan, industri perbankan tetap solid dengan rasio kecukupan modal (KPMM) sebesar 25,88% pada Juli 2025.

Kondisi likuiditas juga relatif memadai. Rasio AL/NCD berada di level 120,24% (di atas threshold 50%) dan rasio AL/DPK sebesar 27,25% (di atas threshold 10%). Sementara kualitas kredit terjaga dengan Non Performing Loan (NPL) di level 2,28% dan Loan at Risk (LaR) turun ke 9,73%.

Didik menegaskan, cakupan penjaminan simpanan nasabah selalu dijaga di atas ketentuan minimal 90% sebagaimana amanat Undang-Undang LPS. Saat ini, LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

Berdasarkan data Agustus 2025:

  • 99,94% rekening nasabah bank umum (setara 651,58 juta rekening) seluruh simpanannya dijamin LPS.
  • 99,97% rekening nasabah BPR/BPRS (setara 15,79 juta rekening) juga dijamin penuh.

Hal ini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional.

LPS juga mencatat tren penurunan suku bunga pasar (SBP). Pada periode observasi September 2025, SBP simpanan rupiah turun 8 bps menjadi 3,37%, dengan total penurunan 19 bps sejak Mei 2025. Tren penurunan dipengaruhi pemangkasan BI-Rate serta tambahan likuiditas dari belanja fiskal.

Untuk simpanan valas, SBP turun 8 bps menjadi 2,04%. Arah suku bunga ke depan dipengaruhi kebijakan The Fed, kebutuhan transaksi, dan kondisi likuiditas perbankan.

Menutup keterangannya, Didik mengingatkan agar perbankan transparan dalam menyampaikan informasi TBP kepada nasabah, baik melalui papan pengumuman, media informasi, maupun kanal komunikasi resmi.

“Dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta menjaga kepercayaan deposan, LPS mengimbau agar bank selalu mematuhi ketentuan TBP dalam penghimpunan dana,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...