DPRD Medan Terima Keluhan Driver Ojol Soal BPJS Ketenagakerjaan
Anggota DPRD Medan, Lailatul Badri saat menerima keluhan driver ojol terkait BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerjanya.
GIMIC.ID, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri menerima sejumlah driver ojek online (ojol) yang menyampaikan keluhan terkait belum adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemko Medan. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Lailatul Badri, Senin (22/9/2025).
“Kami yang datang ke sini belum dicover BPJS Ketenagakerjaan. Mohon bantuannya Bu agar kami juga bisa mendapatkan pelayanan itu,” ungkap salah seorang driver ojol.
Menyikapi hal tersebut, Lailatul Badri yang akrab disapa Lela berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada Pemko Medan.
“Ini memang menjadi perhatian kita. Sudah selayaknya para driver ojol mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja sehari-hari. Secepatnya akan saya koordinasikan,” ujar politisi PKB yang duduk di Komisi IV DPRD Medan itu.
Lela juga berharap Pemko Medan dapat menjangkau langsung komunitas driver ojol di Kota Medan agar program perlindungan sosial bisa tersalurkan secara merata.
“Nanti akan saya sampaikan kepada bapak-bapak semua bagaimana hasil koordinasi saya dengan Pemko Medan. Jika memang ada kuotanya, pasti akan saya perjuangkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa tahun ini Pemko Medan tidak menambah kuota BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal, termasuk driver ojol.
“Untuk driver ojol itu masuk kategori pekerja informal. Dengan kondisi saat ini, memang tidak ada penambahan. Kalau pun ada, hanya mengandalkan dana CSR, bukan dari APBD Kota Medan,” jelas Chandra.
Meski begitu, pihaknya memastikan bahwa pada 2026 mendatang akan ada upaya penambahan kuota perlindungan bagi pekerja informal.
“Pekerja informal memang menjadi fokus kita. Tahun depan kemungkinan ada tambahan. Kami sudah mengusulkan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk mengcover 30.000 pekerja informal,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)