KAI Amankan Pencuri Rel Bekas di Binjai, Dua Pelaku Diserahkan ke Polisi

Petugas keamanan KAI Divre I Sumut mengamankan dua remaja pelaku pencurian rel bekas di emplasemen Stasiun Binjai, Senin (22/9/2025).
GIMIC.ID, BINJAI – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil menggagalkan aksi pencurian rel bekas yang terjadi di emplasemen Stasiun Binjai pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.
Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, menegaskan bahwa rel bekas merupakan bagian dari aset negara yang harus dijaga dan setiap tindakan pencurian akan diproses secara hukum.
“Besi berupa rel bekas yang dicuri ini merupakan bagian dari aset negara yang wajib dijaga. Tindakan ini adalah tindak pidana, dan kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Berdasarkan kronologis kejadian, petugas pengamanan KAI yang sedang berpatroli mendapati tiga orang tengah mengangkat rel bekas. Tim pengamanan langsung melakukan pengejaran, berhasil mengamankan dua orang pelaku, sementara satu lainnya melarikan diri.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial AR (19) dan OR (15), bersama barang bukti berupa dua batang rel bekas dengan panjang masing-masing dua meter. Mereka kemudian diserahkan kepada Polsek Binjai Timur untuk proses hukum lebih lanjut, dengan koordinasi bersama Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
As’ad menegaskan komitmen KAI untuk menjaga keamanan aset perkeretaapian serta memastikan keselamatan operasional perjalanan kereta api. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan sekitar jalur kereta api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan aset kereta api demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mendukung perjalanan kereta api yang andal dan selamat,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar