Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Direktur LHC PLN Yusuf Didi Setiarto Disorot

Yusuf Didi Setiarto, Direktur Legal & Human Capital PLN sekaligus Ketua Iluni FHUI, disorot atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan monopoli proyek hukum.
GIMIC.ID, JAKARTA – Sejak terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI), kiprah Direktur Legal & Human Capital (LHC) PT PLN (Persero) Yusuf Didi Setiarto menuai sorotan. Ia disebut-sebut menjadikan organisasi alumni FHUI sebagai “mesin politik” untuk memoles popularitasnya dengan memanfaatkan kekuasaan di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah alumni FHUI yang berprofesi sebagai pengacara diduga menguasai proyek pendampingan jasa hukum eksternal di PLN. Hal itu dimungkinkan lantaran Yusuf Didi langsung membawahi Direktorat Legal PLN.
“Semua jasa pendampingan hukum eksternal di PLN nyaris dimonopoli alumni Fakultas Hukum UI sejak Dir LHC jadi Ketua Alumninya,” ujar sumber internal PLN di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).
Sponsorship Kegiatan Alumni UI
Tak hanya itu, belakangan banyak kegiatan FHUI yang menggandeng PLN lewat produk PLN Mobile sebagai sponsor utama, meski acara tersebut tidak berkaitan langsung dengan bisnis perusahaan. Anggaran yang dikeluarkan disebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Beberapa kegiatan yang diduga terkait, antara lain Suara Justisia di Senayan yang menghadirkan artis papan atas, Legal Career, hingga Justicia Half Marathon yang menggandeng MPR RI.
“Seharusnya kegiatan Justicia Half Marathon digelar 31 Agustus lalu, tapi ditunda karena demo rusuh. Kalau tidak salah diundur jadi 5 Oktober 2025. Anggaran PLN untuk UI itu luar biasa besarnya,” ungkap sumber PLN tersebut.
Sorotan dari IWO
Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO) H. Teuku Yudhistira juga ikut menyoroti kiprah Yusuf Didi. Ia menyebut, sejumlah pegawai PLN mengeluhkan gaya kepemimpinannya yang dinilai sewenang-wenang.
“Dengan power-nya sebagai Direktur LHC, Yusuf Didi kerap bertindak sesuka hati sekalipun melanggar aturan,” kata Yudhistira, Sabtu (20/9/2025).
Yudhistira bahkan menyebut, untuk memenangkan pemilihan Ketua Iluni FHUI, Yusuf Didi diduga menggelontorkan dana besar yang dibarter dengan paket proyek hukum di PLN.
Lebih jauh, Yudhistira menyoroti penempatan sejumlah pejabat di Direktorat Legal PLN yang dinilai tidak sesuai aturan. Ia mencontohkan posisi VP Administrasi Hukum yang disebut tidak memiliki sertifikat pengadaan barang/jasa.
“Bahkan mantan anak buahnya di KSP dahulu turut didudukkan langsung menjadi EVP Direktorat Hukum, padahal rekam jejak dan latar belakangnya tidak jelas,” bebernya.
Menurut Yudhistira, dominasi alumni FHUI dalam penyediaan jasa hukum dan seminar di PLN tidak lepas dari peran Yusuf Didi, meski ia sendiri tidak menandatangani kontrak. “Semua didelegasikan ke Nurlely Aman, SEVP Hukum PLN,” jelasnya.
Yudhistira mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan, dan Kortas Tipikor Polri, segera turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan jabatan tersebut.
“Selain Yusuf Didi, periksa juga SEVP Hukum Nurlely Aman, EVP Bantuan Hukum Erik Nero, dan VP Pengadaan Hukum Irawati. Kalau dibiarkan, dia bisa saja merebut kursi Dirut PLN dari Darmo,” tegasnya.
Yudhistira menilai penggunaan dana jumbo oleh PLN di tengah kondisi keuangan perusahaan yang terus merugi sangatlah miris.
“Karena itu saya mendesak aparat hukum untuk segera menangkap Yusuf Didi Setiarto yang saya nilai sebagai salah satu biang hancurnya PLN saat ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur LHC PLN Yusuf Didi Setiarto ketika dikonfirmasi via WhatsApp hingga kini memilih bungkam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-RSD)
Komentar