OJK Optimistis Pertumbuhan Premi Asuransi Umum 2025 Capai 8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, optimistis premi asuransi umum dan reasuransi 2025 tumbuh hingga 8 persen.
GIMIC.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis proyeksi pertumbuhan premi asuransi umum dan reasuransi pada tahun 2025 dapat tercapai di kisaran 7–8 persen year on year (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan pertumbuhan tersebut terutama akan ditopang oleh produk asuransi yang terkait proyek pembangunan pemerintah hingga meningkatnya tren konsumsi masyarakat.
“Dukungan produk asuransi pada proyek pembangunan pemerintah dan proyek multi-years, serta tren konsumsi masyarakat, menjadi faktor utama yang mendorong pertumbuhan premi tahun ini dan ke depan,” kata Ogi dalam keterangan tertulis, Jumat (19/9/2025).
Sepanjang semester I 2025, industri asuransi umum mencatat kinerja solid. Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menunjukkan pendapatan premi industri mencapai Rp58,5 triliun, atau tumbuh 5,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Tidak hanya itu, klaim yang dibayarkan pada periode yang sama hanya tumbuh 1,4 persen. Kondisi ini mencerminkan industri masih mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan premi dan klaim.
Dari sisi lini usaha, premi terbesar masih ditopang oleh asuransi properti dengan kontribusi Rp17,95 triliun atau naik 8,1 persen. Kenaikan signifikan juga terjadi pada asuransi kesehatan yang melonjak 28,1 persen menjadi Rp6,09 triliun.
Sementara itu, data OJK mencatat premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,67 persen yoy dengan nilai mencapai Rp91,13 triliun pada periode Januari–Juli 2025.
Meski menunjukkan tren positif, sektor perasuransian masih menghadapi tantangan besar, salah satunya pemanfaatan teknologi dan kanal digital. Hingga Juli 2025, kontribusi premi dari kanal digital masih relatif kecil, hanya 2,61 persen.
Untuk memperluas jangkauan, OJK mendorong industri asuransi melakukan pemerataan pemasaran ke luar Jawa, meningkatkan literasi keuangan bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), serta menghadirkan produk yang sesuai kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen dalam roadmap pengembangan asuransi nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar