OJK Sumut dan Pemkab Deli Serdang Gelar Edukasi Keuangan di Desa Lalang
Perwakilan OJK Sumut, Pemkab Deli Serdang, dan jajaran terkait berpose bersama dalam kegiatan edukasi keuangan bertema “Waspada Pinjaman Online Ilegal, Investasi Ilegal, dan Judi Online” di Kecamatan Sunggal.
GIMIC.ID, DELI SERDANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menggelar kegiatan edukasi keuangan bertema “Waspada Pinjaman Online Ilegal, Investasi Ilegal, dan Judi Online” di Kantor Kepala Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Rabu (17/9).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang dicanangkan OJK untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Selain itu, program ini juga mendukung peran Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari maraknya praktik keuangan ilegal.
Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Sumut, Reza Leonhard, menegaskan bahwa pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan judi online membawa dampak buruk tidak hanya secara finansial, tetapi juga terhadap sosial, psikologis, hingga keharmonisan keluarga.
“OJK berkomitmen untuk terus memberikan edukasi keuangan agar masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan sekaligus terlindungi dari jeratan aktivitas keuangan ilegal,” kata Reza.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang merupakan aparatur desa di Kecamatan Sunggal. Para peserta mendapatkan pemahaman komprehensif tentang bahaya keuangan ilegal sekaligus langkah pencegahannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)