Puluhan Mahasiswa PERMAK Sumut Desak Kajari Padang Sidempuan Dinonaktifkan, Tuding Ada Rekayasa Kasus Korupsi

GIMIC.ID, MEDAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (17/9/2025).
Dalam aksinya, massa menuntut agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Sidempuan, Lambok Sidabutar, segera dinonaktifkan atas dugaan rekayasa kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ismail Fahmi Siregar.
Koordinator aksi sekaligus Ketua Umum PERMAK Sumut, Asril Hasibuan, dalam orasinya menyebut adanya manipulasi hukum yang dilakukan oknum jaksa di Kejari Padang Sidempuan. Menurutnya, Ismail Fahmi dijebak dengan janji tuntutan ringan 1 tahun 6 bulan penjara, asal menyerahkan uang ganti rugi yang disebutnya bukan dinikmati pribadi.
“Uang itu diterima atas perintah Walikota Padang Sidempuan, Irsan Effendy Nasution, tapi fakta tersebut diputarbalikkan. BAP diubah, bukti-bukti dimanipulasi,” teriak Asril.
Asril juga mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum mantan Kasi Intel Kejari Padang Sidempuan, berinisial YZ, yang meminta uang Rp350 juta dari Ismail Fahmi.
“Setelah semua uang diserahkan, mereka justru memaksa Fahmi mengubah BAP dan menghilangkan nama pejabat besar, termasuk Walikota,” tambahnya.
Selain itu, Asril mempertanyakan ketidakjelasan penilaian kerugian negara serta absennya sejumlah saksi penting dalam persidangan, termasuk para camat yang diduga ikut terlibat.
“Mengapa para camat tidak dihadirkan? Bahkan Camat Padang Sidempuan Tenggara, Eka Yanti Batu Bara, yang ikut mengutip uang dari para kepala desa, tidak pernah dihadirkan,” tegasnya.
Aksi ditutup dengan penyerahan tuntutan resmi kepada perwakilan Kejatisu, Joice V. Sinaga. Dalam tuntutannya, PERMAK Sumut mendesak:
- Menonaktifkan Kajari Padang Sidempuan, Lambok Sidabutar.
- Menginvestigasi penanganan kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Padang Sidempuan Tahun 2023.
- Memeriksa oknum jaksa berinisial Th, G, dan Es yang diduga terlibat rekayasa BAP.
- Memeriksa mantan Kasi Intel Kejari Padang Sidempuan, YZ.
- Memeriksa kembali pejabat penerima aliran dana ADD, termasuk Walikota, Wakil Walikota, Sekda, dan pejabat terkait.
- Mendesak Jamwas Kejagung dan Komisi Kejaksaan RI melakukan investigasi mendalam.
Perwakilan Kejatisu, Joice V. Sinaga, menerima aspirasi mahasiswa dan meminta PERMAK melengkapi laporan secara tertulis agar dapat diteruskan kepada Kepala Kejatisu, Harli Siregar.
Ketua Umum PERMAK Sumut, Asril Hasibuan, berharap Kejatisu menindak tegas oknum jaksa nakal demi menegakkan supremasi hukum yang adil di Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar