OJK Tanggapi Dugaan Pembobolan Rekening Dana Nasabah di BCA
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, saat menyampaikan keterangan pers terkait asesmen sektor jasa keuangan dan kebijakan OJK di Jakarta.
GIMIC.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) di PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) yang belakangan ramai diperbincangkan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan pihaknya bersama Self-Regulatory Organization (SRO) tengah melakukan penelusuran mendalam dan investigasi atas isu tersebut.
“OJK akan terus memantau perkembangan dan bila diperlukan menyiapkan langkah-langkah tambahan untuk memastikan keamanan serta kepercayaan investor tetap terjaga,” ujar Inarno dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (17/9/2025).
Menurutnya, OJK bersama SRO telah dan akan terus melakukan langkah mitigasi demi melindungi investor sekaligus menjaga integritas pasar modal.
Beberapa langkah konkret yang telah ditempuh, di antaranya:
- Pembatasan layanan RDN pada hari libur dengan memberikan kewenangan kepada SRO untuk mengatur kewajiban tersebut.
- Pemindahbukuan atau penarikan dana dari RDN hanya dapat dilakukan ke rekening atas nama nasabah yang sama atau ke rekening lain yang telah didaftarkan sebelumnya (white list).
Kebijakan serupa juga diterapkan pada bank-bank pengelola RDN guna memperkuat perlindungan investor dan mencegah potensi penyalahgunaan rekening.
Kasus dugaan pembobolan ini mencuat setelah PT Panca Global Sekuritas (PGS) pada 9 September 2025 melaporkan adanya penarikan dana berulang dalam waktu singkat dari RDN miliknya. Dana tersebut diduga dialihkan keluar dari rekening yang terdaftar dalam white list menggunakan fasilitas BCA Klik Bisnis, dengan nilai kerugian mencapai Rp70 miliar.
OJK menegaskan investigasi masih berlangsung dan pihaknya akan memastikan seluruh langkah pencegahan serta perlindungan bagi investor diterapkan secara maksimal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar