1. Beranda
  2. Pendidikan

Kejati Sumut Gelar Jaksa Masuk Sekolah di Deli Serdang, Angkat Isu Narkoba dan Cyberbullying

Oleh ,

Foto bersama jajaran Kejati Sumut, guru, dan siswa Yayasan Pendidikan Riad Madani usai kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di Deli Serdang, Selasa (16/9/2025).

GIMIC.ID, MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini kegiatan digelar di Yayasan Pendidikan Riad Madani, Kabupaten Deli Serdang, dengan mengusung tema “Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar dan Cyberbullying melalui Media Sosial.”

Acara dibuka oleh Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi, SH., MH, yang diwakili Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Sumut. Ratusan pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) antusias mengikuti kegiatan yang bertujuan memberikan pemahaman hukum sejak dini.

Dalam paparannya, narasumber menekankan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan menghancurkan harapan keluarga. Selain itu, siswa juga diingatkan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, semakin banyak pelajar kecanduan internet dan media sosial sehingga rawan terjerumus dalam perilaku negatif, termasuk perundungan digital (cyberbullying).

Untuk menarik perhatian, narasumber menggunakan alat peraga berupa roda putar berisi 12 permasalahan hukum, yang membuat penyuluhan semakin interaktif dan menarik bagi para pelajar.

Ketua Yayasan Pendidikan Riad Madani, Dra. Hj. Sukmawaty Nasution, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sumut atas kepedulian terhadap dunia pendidikan. “Kami berterima kasih atas penyuluhan hukum ini, karena sangat penting bagi anak-anak agar terhindar dari pengaruh negatif narkoba dan penyalahgunaan media sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Plh. Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, menjelaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari upaya kejaksaan dalam melakukan penyuluhan hukum kepada anak usia sekolah. “Harapannya, para pelajar mampu memahami bahaya narkoba dan dampak buruk penyalahgunaan media sosial, serta tetap menjaga iman dan takwa sebagai benteng moral di tengah perkembangan zaman,” tegasnya.

Dengan kegiatan ini, Kejati Sumut berharap para siswa dapat lebih waspada terhadap ancaman narkoba dan bijak dalam bermedia sosial, sehingga tercipta generasi muda yang berkarakter, cerdas, dan beretika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-RSD)

Baca Juga