DPRD Medan Kunjungi Podomoro City Deli: Pastikan Sistem Pencegahan Kebakaran Penuhi Standar Nasional
Ketua dan anggota Pansus Ranperda DPRD Medan bersama jajaran Dinas P2K Kota Medan saat melakukan kunjungan kerja ke Podomoro City Deli Medan terkait sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran, Senin (15/9/2025).
GIMIC.ID, MEDAN – Dalam upaya menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran kembali melakukan kunjungan kerja ke kawasan Podomoro City Deli Medan, yang berlokasi di Jalan Putri Hijau, Kesawan, Medan Barat, pada Senin (15/9/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, didampingi Wakil Ketua Lailatul Badri, serta sejumlah anggota DPRD Medan lainnya, yakni Jusuf Ginting Suka, Doli Indra Rangkuti, Zulham Effendi, Datuk Iskandar Muda, Andreas Pandapotan Purba, dan Antonius Devolis Tumanggor. Turut mendampingi rombongan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (P2K) Kota Medan, M. Yusup, beserta jajaran.
Dalam kunjungan tersebut, tim Pansus ingin memastikan apakah sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Podomoro City Deli Medan telah sesuai dengan standar nasional. Setelah mendengarkan pemaparan dari pihak manajemen dan melakukan peninjauan langsung, tim menilai sistem keselamatan yang diterapkan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Terima kasih kepada manajemen Podomoro City Deli Medan yang telah memenuhi standarisasi nasional dalam hal pencegahan kebakaran. Kita harapkan seluruh gedung di Kota Medan dapat mencontoh sistem yang diterapkan di sini,” ujar Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, kepada media.
Edwin juga menegaskan pentingnya pengawasan dari Dinas P2K Kota Medan terhadap seluruh bangunan, terutama gedung-gedung bertingkat tinggi, untuk memastikan kelengkapan sistem pencegahan kebakaran. Ia menyampaikan bahwa aspek ini akan dituangkan secara tegas dalam Perda.
“Dalam Perda yang sedang kita susun, akan dicantumkan ketentuan yang mengatur kewajiban gedung memiliki sistem pencegahan kebakaran sesuai standar, dan tentunya sanksi berat bagi yang melanggarnya,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, menyoroti pentingnya keberadaan jalur evakuasi dan balkon sebagai bagian dari sistem keselamatan gedung.
“Pihak manajemen harus terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan penghuni gedung. Jalur evakuasi serta balkon harus dipastikan tidak tertutup atau terhalang, agar proses evakuasi bisa berjalan lancar saat terjadi keadaan darurat,” ujarnya.
Politisi PKB itu juga mengapresiasi kesiapan teknis yang dimiliki Podomoro City Deli Medan, termasuk keberadaan hydrant, penampungan air yang memadai, dan tim tanggap darurat yang telah memiliki sertifikat kebakaran.
“Setelah kita cek langsung, bisa kita simpulkan bahwa Podomoro City Deli Medan telah memenuhi standar, baik dari sisi infrastruktur maupun SDM-nya. Ini tentu menjadi contoh baik bagi gedung-gedung lain di Medan,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)