Tak Surut oleh Hujan, Warga Medan Padati Sosper Perda Kesehatan Bersama Eko Afrianta Sitepu
Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu, saat menyampaikan Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (14/9/2025).
GIMIC.ID, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu, menegaskan bahwa masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan meski belum memiliki BPJS. Hal ini disampaikan Eko saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Tahun 225, Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (14/9/2025), di Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat kecamatan, perwakilan OPD, serta ratusan masyarakat dari sekitar Jalan Starban yang memenuhi lokasi acara. Masyarakat tampak antusias mendengarkan penjelasan Eko, terutama ketika ia menyinggung program Universal Health Coverage (UHC).
“Dengan program UHC, masyarakat Kota Medan dapat berobat gratis di fasilitas kesehatan mana pun di Indonesia hanya dengan menunjukkan KTP. Jadi, bapak dan ibu jangan khawatir, meski belum memiliki BPJS, rumah sakit tetap wajib memberikan pelayanan,” ujar anggota Komisi III DPRD Medan dari Partai Hanura tersebut.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga menanyakan apakah UHC benar-benar berlaku untuk semua lapisan masyarakat dan bagaimana jika rumah sakit menolak pasien. Menanggapi hal itu, Eko dengan tegas menyatakan bahwa UHC berlaku untuk seluruh masyarakat Kota Medan tanpa terkecuali.
“Fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien yang datang berobat dengan KTP Kota Medan. Jika kedapatan menolak, akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran ringan hingga pemutusan kerja sama,” tegasnya.
Ratusan warga tetap antusias mengikuti Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar Anggota DPRD Medan, Eko Afrianta Sitepu, meski diguyur hujan deras di Jalan Nusa Indah, Medan Selayang, Minggu (14/9/2025).
Antusias Warga Meski Diguyur Hujan
Pada tahap kedua sosialisasi yang digelar di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, hujan deras mengguyur kawasan tersebut. Meski begitu, warga tetap hadir dengan penuh semangat mengikuti kegiatan.
Eko kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kesehatan hanya dengan KTP. “Saya rutin melakukan sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan ini. Tujuannya agar masyarakat lebih paham pentingnya kesehatan dan tidak takut untuk berobat,” ujarnya.
Di penghujung acara, Eko menyampaikan terima kasih atas antusiasme masyarakat yang tetap hadir meski cuaca kurang bersahabat. Ia juga membagikan cenderamata kepada peserta sebagai bentuk apresiasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)