Lailatul Badri: Semua Gedung di Medan Harus Punya Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK)

GIMIC.ID, MEDAN – Setiap bangunan gedung maupun pabrik yang berdiri di Kota Medan diwajibkan memiliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK). Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, maka pemilik gedung akan dikenakan sanksi tegas.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, saat ditemui pada Sabtu (13/9/2025).
“Tahapan pembahasan regulasi Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran masih berjalan. Namun, poin terpenting yang saya usulkan adalah ke depan setiap gedung—baik hotel, apartemen, maupun pabrik—wajib memiliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran,” tegas Lailatul.
Menurut politisi PKB yang akrab disapa Lela ini, keberadaan SKK menjadi bukti bahwa setiap gedung telah siap dengan sistem pencegahan dan perlengkapan pemadam kebakaran.
“Dari beberapa peristiwa kebakaran, kita melihat banyak gedung dan pabrik kewalahan saat api terjadi. Selama ini hanya berpangku kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkrat) Kota Medan tanpa ada upaya pencegahan awal dari pihak pengelola,” jelasnya.
Dengan SKK, lanjutnya, setiap gedung harus memastikan ketersediaan berbagai fasilitas seperti hidran dan peralatan pemadam kebakaran lainnya sebelum beroperasi.
Lailatul berharap Dinas Damkrat Kota Medan dapat bersinergi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dalam penerapan aturan ini.
Sebab, untuk memperoleh SKK, setiap bangunan wajib memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Atas dasar itu, jika tidak terpenuhi, maka ada sanksi yang diberlakukan. Salah satunya, penempelan papan pengumuman di depan gedung bertuliskan ‘Bangunan ini tidak memenuhi kriteria sistem pencegahan kebakaran’ sehingga masyarakat juga mengetahuinya,” pungkas Lela.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar