Duo Maling Motor Nyaris Tewas Dihajar Massa di Batang Kuis, Polisi Selamatkan dari Amukan Warga

Dua pelaku maling motor nyaris tewas diamuk massa di Desa Baru, Batang Kuis, Deli Serdang. Warga yang geram turut membakar sepeda motor pelaku. Keduanya akhirnya berhasil diamankan polisi dan dibawa ke Polsek Medan Tuntungan bersama barang bukti.

GIMIC.ID, BATANG KUIS – Dua pelaku pencurian sepeda motor nyaris tewas diamuk massa setelah tertangkap basah saat beraksi di Dusun IV, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 14.40 WIB.

Kedua pelaku diketahui bernama Diki Hariadi alias Bandit (33), warga Jalan Bandar Selamat, Gang Pepaya, Medan Tembung, Kota Medan, dan Saiful Mahya Hasibuan (16), seorang mahasiswa asal Jalan Bandar Selamat, Gang Cempaka, Medan Tembung.

Warga yang geram tak hanya menghajar keduanya, tetapi juga membakar sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Menurut keterangan warga, aksi pencurian berawal ketika kedua pelaku berhenti di depan toko grosir milik korban, Sutan Effendi Harahap. Salah satu pelaku berpura-pura membeli rokok, sementara rekannya masuk ke ruko sebelah yang juga milik korban untuk mencuri sepeda motor Honda Beat Street.

Namun, korban yang curiga berhasil memergoki aksi tersebut. Bersama pembeli yang sedang berbelanja, korban langsung menangkap salah satu pelaku. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian meringkus pelaku lainnya.

Tak ayal, massa yang sudah berkerumun langsung menghakimi keduanya hingga babak belur. Bahkan, sepeda motor yang mereka gunakan turut dibakar warga.

“Habislah kena hajar. Untung cepat datang polisi sama kepala desa, jadi langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi,” ujar seorang warga.

Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, Iptu Irfan Alma, membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua pelaku dari amukan massa.

“Kita dapat laporan sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Puskesmas Batang Kuis untuk mendapat perawatan,” jelas Irfan, Sabtu (13/9/2025) dini hari.

Meski demikian, kasus tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut karena korban tidak bersedia membuat laporan polisi dengan alasan akan bepergian ke luar kota.

Pernah Beraksi di Medan Tuntungan

Hasil interogasi mengungkap kedua pelaku ternyata pernah melakukan pencurian satu unit laptop milik anak kos di Jalan Jamin Ginting, Gang Bunga Mayang 1, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Rabu (10/9/2025).

Polsek Batang Kuis kemudian berkoordinasi dengan Polsek Medan Tuntungan dan membawa kedua pelaku untuk menunjukkan lokasi pencurian tersebut.

“Setelah itu, kedua pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor terbakar, surat gadai laptop, dan sebuah obeng berbentuk L untuk merusak gembok, kita serahkan ke Polsek Medan Tuntungan,” ungkap Irfan.

Kini, kasus tersebut ditangani Polsek Medan Tuntungan untuk proses hukum lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...