OJK Ungkap Perkembangan Terkini Kasus Sejumlah Fintech P2P Lending Bermasalah

Ilustrasi fintech peer to peer (P2P) lending, OJK ungkap perkembangan kasus Investree, Tanifund, iGrow, KoinP2P, dan Akseleran.
GIMIC.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perkembangan terbaru terkait penanganan permasalahan yang menimpa sejumlah perusahaan financial technology peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) di Indonesia.
Beberapa perusahaan yang tengah dalam sorotan regulator yakni PT Investree Radhika Jaya (Investree), PT iGrow Resources Indonesia (iGrow), PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P), PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran), dan PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menegaskan pihaknya terus mendorong penyelesaian kasus P2P lending yang bermasalah agar tidak merugikan masyarakat.
Agusman mengungkapkan, OJK telah melakukan pemeriksaan langsung ke Akseleran setelah adanya informasi mengenai pemberian pinjaman kepada enam borrower yang melebihi batas ketentuan. Pinjaman yang diberikan disebut mencapai Rp2 miliar hingga Rp5 miliar per borrower.
“OJK telah melakukan pemeriksaan langsung kepada Akseleran. Sehubungan dengan hasil pemeriksaan tersebut, OJK telah memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agusman, Kamis (11/9/2025).
Sementara itu, proses penyelesaian masalah di TaniFund dan Investree saat ini dilakukan melalui Tim Likuidasi. Tim tersebut tengah memverifikasi data lender sekaligus mendata borrower yang masih memiliki kewajiban utang.
“Langkah selanjutnya adalah melakukan penagihan kepada borrower untuk penyelesaian kewajibannya,” jelas Agusman.
Ia juga menambahkan, salah satu anggota Tim Likuidasi Investree telah mengundurkan diri atas permintaan pribadi. Namun, OJK telah menyetujui penggantinya sehingga proses likuidasi tetap berjalan.
Untuk KoinP2P, OJK telah menggelar pertemuan dengan pemegang saham guna memastikan komitmen peningkatan modal. Rencana tersebut saat ini sedang dimonitor secara ketat.
“Berdasarkan laporan dari KoinP2P, proses standstill sedang dilakukan sesuai dengan kesepakatan dengan pemberi dana (lender),” beber Agusman.
Agusman juga memberikan pembaruan mengenai iGrow. Ia menyebut pemegang saham telah berkomitmen melakukan peningkatan modal untuk memenuhi ekuitas minimum serta menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.
“Sementara itu, pengembalian dana lender tetap menjadi kewajiban borrower sesuai perjanjian pendanaan, yang dapat ditempuh antara lain melalui penagihan langsung dan proses litigasi,” tegasnya.
OJK memastikan akan terus mengawasi secara intensif perkembangan kasus di industri P2P lending. Regulator menegaskan penyelesaian masalah harus dilakukan dengan mengedepankan perlindungan konsumen, khususnya para lender yang dananya terlibat dalam pendanaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar