Dugaan Korupsi Solar di DLH Medan, Anggaran Miliaran Rupiah Diduga Jadi Bancakan
Pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan saat mengikuti rapat koordinasi terkait program kerja dan pengelolaan anggaran di kantor DLH Medan.
GIMICID, MEDAN – Pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan diduga kuat menjadi ladang korupsi yang melibatkan sejumlah oknum. Informasi yang dihimpun menyebutkan, anggaran pengadaan solar untuk kebutuhan operasional DLH setiap tahunnya mencapai nilai fantastis.
Pada tahun 2023, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp16 miliar. Jumlah itu bahkan meningkat pada tahun 2024 dengan total Rp18 miliar. Namun, pengelolaan anggaran tersebut diduga tidak berjalan transparan.
Sumber menyebut, modus dugaan korupsi dijalankan secara sistematis. Pengadaan yang seharusnya dilakukan melalui proses tender, justru dialihkan menjadi pengadaan yang dikecualikan. Skema ini membuka ruang bagi pihak tertentu untuk mengatur pengadaan secara langsung tanpa kompetisi sehat.
Salah satu perusahaan yang disebut mendapat proyek tersebut adalah PT P, yang beralamat di Kecamatan Medan Marelan. Selama dua tahun berturut-turut, perusahaan ini diduga menjadi pemasok solar ke DLH Medan dengan dukungan seorang oknum yang mengaku dekat dengan mantan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Oknum tersebut diduga menerima fee sebesar Rp2.500 dari setiap liter solar yang masuk ke DLH. Adapun kebutuhan solar di DLH diperkirakan mencapai 48 ton per bulan. Dengan kalkulasi tersebut, keuntungan yang mengalir ke makelar dan pihak terkait bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.
Tak hanya itu, meski anggaran sebesar Rp16 miliar untuk solar subsidi tahun 2023 belum habis terpakai, pihak PT P disebut tetap menerbitkan tagihan tambahan. Tujuannya agar serapan anggaran tercapai penuh di akhir tahun.
Tagihan tersebut diduga fiktif dengan laporan yang direkayasa sedemikian rupa. Laporan itu dibuat untuk mengelabui pemeriksa dari Biro Keuangan sehingga pencairan dana tetap dilakukan.
Hingga kini, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan belum memberikan keterangan resmi. Kepala DLH Medan, Melvi Marlabayana, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, tidak memberikan balasan hingga berita ini diterbitkan.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan praktik penyalahgunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)