Alumni USU Desak Jaksa Agung Usut Dugaan Penyimpangan Aset Kebun Sawit Kampus

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin duduk di ruang kerja. Alumni USU mendesak Jaksa Agung mengusut dugaan penyimpangan aset kebun sawit milik universitas.

GIMIC.ID, MEDAN – Alumni Universitas Sumatera Utara (USU) yang tergabung dalam Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PP IKA USU) mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset kebun sawit milik kampus yang dikaitkan dengan Rektor USU, Muryanto Amin. Desakan ini mencuat menjelang pemilihan rektor baru, di mana Muryanto disebut masih berambisi untuk kembali mencalonkan diri.

Ketua Umum PP IKA USU, HR Muhammad Syafi’i alias Romo, bersama sejumlah pengurus telah menemui langsung Jaksa Agung. Mereka menuntut agar aset kebun sawit seluas lebih dari 5.500 hektare di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dikembalikan untuk kepentingan kampus. Sejak awal, aset tersebut diperuntukkan sebagai penopang operasional universitas dan penyediaan beasiswa bagi mahasiswa.

Ketua Forum Penyelamat USU, Taufik Umar Dani Harahap, menuturkan bahwa sejak 2012 laporan keuangan kebun sawit itu selalu mencatat kerugian. Namun, pada 2020, setelah Muryanto menjabat sebagai rektor, kebun sawit tersebut justru dijadikan agunan kredit senilai Rp228 miliar di Bank BNI.

“Ini kan sangat janggal. Usaha yang jelas-jelas rugi bisa dipakai sebagai agunan kredit. Normalnya bank pasti menolak, tapi ini justru cair. Lebih parah lagi, hingga sekarang tidak ada kejelasan penggunaan dana pinjaman tersebut,” ungkap Taufik. 

Desakan alumni USU agar Kejaksaan Agung turun tangan tidak hanya terkait aset kebun sawit atau proyek jalan, tetapi juga sejumlah kebijakan internal kampus yang dinilai bermasalah. Forum Penyelamat USU menilai terdapat indikasi aliran dana yang tidak transparan dalam pengelolaan keuangan universitas.

“Kami tidak ingin kampus dijadikan ladang korupsi. USU adalah milik bangsa, bukan milik segelintir orang,” tegas pernyataan resmi Forum Penyelamat USU.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rektor USU, Muryanto Amin, maupun pihak universitas belum memberikan klarifikasi atas desakan dan tudingan yang dilayangkan para alumni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Komentar

Loading...