1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Nasional

Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Asal Medan, Sita 20,38 Gram Sabu

Oleh ,

Dua tersangka jaringan narkoba asal Medan yang ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun bersama barang bukti sabu seberat 17,98 gram, ganja, dan perlengkapan pendukung hasil operasi penindakan.

GIMIC.ID, SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan narkoba internasional asal Kota Medan dengan total barang bukti sabu sebanyak 20,38 gram dan ganja 3,17 gram. Keberhasilan operasi yang melibatkan enam pelaku dalam periode berbeda ini menjadi bukti konkret komitmen Polri mendukung program pemberantasan narkoba yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi Minggu (7/9/2025) sekira pukul 12.20 WIB, menegaskan bahwa pembongkaran jaringan ini merupakan implementasi nyata arahan Presiden Prabowo.

“Kami di Sat Narkoba Polres Simalungun berkomitmen penuh mendukung program Presiden Prabowo dalam pemberantasan narkoba. Pembongkaran jaringan asal Medan dengan total sita sabu 20,38 gram ini adalah bukti nyata dedikasi kami,” ujar AKP Henry.

Menurutnya, visi Presiden untuk menciptakan generasi muda bebas narkoba menjadi motivasi utama jajaran kepolisian di daerah.

“Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami di tingkat daerah siap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan visi tersebut,” tegasnya.

Operasi ini diawali dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di Gang Kantar, Kelurahan Sinaksak, Jalan H. Ulakama Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“Dukungan masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat sejalan dengan semangat gotong royong yang diusung Presiden Prabowo. Tanpa partisipasi masyarakat, sulit bagi kami mengungkap jaringan yang beroperasi sangat tertutup,” kata AKP Henry.

22 Agustus 2025: Penangkapan pertama terhadap Walman Sugianto Siahaan (43), seorang wiraswasta asal Pematang Siantar. Dari tangan pelaku diamankan sabu seberat 2,40 gram.

24 Agustus 2025: Polisi meringkus bandar besar bernama Riko Sihotang alias Pak YO bersama rekannya, Hasrat Eric Manurung, saat datang ke Simalungun untuk mendistribusikan narkoba. Dari tangan Pak YO diamankan sabu 17,98 gram dalam lima paket beserta alat konsumsi dan dua unit handphone. Sementara dari Hasrat, polisi menyita 3,17 gram ganja.

Dengan dua operasi tersebut, total barang bukti sabu yang berhasil disita mencapai 20,38 gram.

“Pak YO memiliki jaringan distribusi lintas provinsi yang sangat mengancam program pemerintah dalam menciptakan generasi bebas narkoba. Penangkapannya merupakan pukulan berat bagi jaringan narkoba di wilayah ini,” jelas AKP Henry.

Selain itu, petugas juga telah mengamankan empat tersangka lainnya yakni mantan PNS Panggabean, Sukur, Marudut Siboro, dan Pak Anggara.

Polisi menemukan fakta bahwa jaringan ini dikendalikan Pak YO dari Medan dengan pola perekrutan anggota baru setiap kali satu orang ditangkap. Bahkan, dari pengakuan Pak YO, pasokan narkoba diperoleh dari Rudi Hartono di Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Tim masih melakukan pengembangan untuk menangkap sumber utama ini sebagai bagian dari komitmen mengungkap jaringan sampai akar-akarnya,” ujar AKP Henry.

Seluruh tersangka kini ditahan untuk menjalani proses hukum yang adil dan transparan sesuai prinsip penegakan hukum yang ditekankan Presiden Prabowo.

“Sat Narkoba Polres Simalungun akan terus mendukung program Presiden Prabowo dalam memberantas narkoba sampai tuntas. Setiap operasi yang kami lakukan adalah kontribusi nyata untuk Indonesia yang bersih dari narkoba,” pungkas AKP Henry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Baca Juga