BBWS Sumatera II Bantah Isu Kontraktualisasi P3TGAI di Desa Sukajadi

Kepala Satker OP SDA BBWS Sumatera II, Indra Kurnia, menyampaikan klarifikasi isu P3TGAI Desa Sukajadi.
GIMIC.ID, SERDANG BEDAGAI – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan membantah tudingan terkait pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Sukajadi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, yang disebut-sebut tidak sesuai mekanisme swakelola dan terindikasi dikontraktualkan tanpa pengawasan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan Koordinator Balai (KBM).
Kepala Satker OP SDA BBWS Sumatera II, Indra Kurnia, menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan program P3TGAI di wilayah kerja Sumatera II dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, yakni dengan sistem swakelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan didampingi langsung oleh TPM.
“Tidak benar jika disebut pekerjaan dialihkan ke pihak ketiga. Program P3TGAI wajib swakelola oleh kelompok tani penerima manfaat. Kami pastikan setiap tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan selalu dalam pengawasan TPM dan KBM,” tegasnya, Kamis (4/9/2025).
Indra menambahkan, mekanisme pengawasan juga dilakukan secara berjenjang melalui laporan harian, dokumentasi progres pekerjaan, hingga monitoring lapangan oleh BBWS Sumatera II. “Setiap kegiatan kami pantau. Kalau ada kendala di lapangan, langsung dikomunikasikan dengan kelompok tani dan pendamping,” jelasnya.
BBWS juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi. “Kami tetap terbuka terhadap masukan dan pengawasan publik. Namun, tudingan yang menyebut pekerjaan dikontraktualkan tanpa pengawasan tidak sesuai fakta di lapangan,” ujarnya.
Dengan bantahan ini, BBWS Sumatera II menegaskan komitmennya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberhasilan program P3TGAI sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar