1. Beranda
  2. Bisnis
  3. Ekonomi

KPPU Kanwil I dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi, Bahas Perpanjangan MoU Persaingan Usaha

Oleh ,

*

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong (tengah), berfoto bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumut dan perwakilan KPPU Kanwil I usai audiensi terkait perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dan penguatan sinergi pengawasan persaingan usaha, Selasa (3/9/2025) di Medan.

GIMIC.ID, MEDAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong, di Kantor Sekretariat Daerah Sumut. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi sekaligus membahas rencana perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah berakhir.

Dalam audiensi tersebut, KPPU Kanwil I memaparkan sejumlah capaian dan fokus kerja, terutama terkait penanganan laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sepanjang 2025, tercatat ada 10 laporan dugaan pelanggaran yang masuk dari Sumatera Utara, mayoritas berupa kasus persekongkolan tender di sektor konstruksi hingga distribusi pangan.

Di bidang kemitraan, KPPU juga menegaskan komitmennya dalam mengawasi pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, khususnya di sektor perkebunan sawit yang mendominasi laporan di Sumut. Beberapa perkara kemitraan berhasil diselesaikan melalui mekanisme perbaikan hubungan antara perusahaan inti dengan koperasi maupun petani plasma.

Selain itu, sebagai bentuk kontribusi terhadap stabilitas harga dan inflasi, KPPU Kanwil I turut aktif dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta menggencarkan inspeksi lapangan bersama Satgas Pangan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan komoditas strategis bagi masyarakat.

Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, menyampaikan pihaknya juga tengah melakukan kajian terhadap sejumlah program strategis pemerintah, antara lain Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dari perspektif persaingan usaha.

> “KPPU menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan praktik monopoli maupun diskriminasi terhadap pelaku UMKM,” ujar Ridho.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, mengapresiasi peran KPPU dalam menjaga iklim persaingan usaha yang sehat di daerah. Ia menuturkan bahwa Sumut saat ini sedang menghadapi tekanan inflasi akibat kenaikan harga komoditas strategis seperti beras dan cabai merah.

> “Salah satu tantangan kami adalah sulitnya pendataan distribusi hortikultura karena banyak pemasok membeli langsung dari kebun. Oleh karena itu, Pemprov memandang perlu memperkuat kerja sama dengan KPPU melalui perpanjangan MoU yang ada,” ungkap Togap.

Lebih lanjut, Togap menegaskan bahwa Pemprov Sumut berkomitmen melanjutkan kolaborasi dengan KPPU untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan kondusif.

Dengan sinergi yang solid antara KPPU dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, diharapkan tercipta lingkungan usaha yang lebih kompetitif, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga