Kasus SS dan FA, Jurnalis Minta Penyidik Polrestabes Medan Periksa Keterlibatan Oknum Polisi

GIMIC.ID, MEDAN — Abd Halim (26), jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi media online SUMUTCENTER.COM, memberikan apresiasi atas kinerja Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Gidion Arif Setiawan. Menurutnya, Gidion telah memberikan kontribusi besar terhadap penegakan hukum di Kota Medan.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Brigjen Pol. Gidion Arif Setiawan yang kini dipercaya sebagai Wakapolda Sulawesi Tenggara. Amanah tersebut sangat layak diberikan. Semoga ke depan beliau bisa kembali ke Sumatera Utara sebagai Kapolda. Kami menunggu kehadiran sosok bhayangkara yang dekat dengan masyarakat,” ujar Halim, Kamis (4/9/2025).

Dorong Pengungkapan Keterlibatan Pelaku Lain

Selain memberikan apresiasi, Halim juga mendorong jajaran penyidik Polrestabes Medan, khususnya Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto melalui Unit Pidum yang dipimpin Iptu Hafizullah, untuk menuntaskan kasus dugaan tindak pidana yang menyeret sejumlah nama.

Ia berharap keterlibatan pihak lain selain tersangka yang sudah ditetapkan, yakni SS dan FA, dapat segera diungkap. Menurutnya, masih ada pihak lain yang diduga terlibat, termasuk JR dan GS yang merupakan istri dan anak dari oknum polisi berinisial RS yang bertugas di Polsek Patumbak.

“Dengan ditetapkannya dua orang tersangka, SS dan FA, saya berharap penyidik juga menelusuri peran JR dan GS serta terduga lainnya,” tegasnya.

Catatan Laporan Polisi Sebelumnya

Halim mengungkapkan bahwa SS dan FA bukan kali ini saja berurusan dengan hukum. Ia menyebut, SS dan anaknya, H, pernah dilaporkan oleh NS dalam kasus penganiayaan di Polsek Medan Kota. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/207/III/2023/SPK/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 24 Maret 2023.

“Berselang beberapa bulan kemudian, SS juga kembali dilaporkan di Polsek Medan Kota dengan nomor LP/B/494/VII/2023/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumut,” jelas Halim.

Ia menambahkan, FA juga pernah dilaporkan oleh RS di Polsek Medan Kota, bahkan kabarnya telah terbit surat perintah penangkapan.

Tegas Ingatkan Aparat

Dalam kesempatan itu, Halim mengingatkan aparat kepolisian agar tidak “bermain mata” dengan para terlapor, terlebih jika mereka memiliki hubungan keluarga dengan anggota Polri.

“Hal ini saya khususkan kepada Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih dan jajarannya. Jika senang bermain mata dengan pelaku tindak kejahatan, lebih baik mundur dari jabatan. Kami siap meminta Kapolda Sumut hingga Kapolri untuk mencopot oknum yang tidak profesional,” tegasnya.

Menurut Halim, hanya ada dua pilihan bagi pimpinan kepolisian yang dianggap arogan dan angkuh, yakni dimutasi atau didemosi. Bahkan, ia menilai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) layak dijatuhkan.

“Secara terbuka saya nyatakan ketidakberpihakan kepada sosok pimpinan kepolisian yang tidak profesional. Aparat harus tegas menegakkan hukum, bukan melindungi pelaku,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...