Polisi Tetapkan 4 Tersangka Provokasi Penyerangan Markas Brimob Bogor

 Empat tersangka provokasi penyerangan Markas Brimob Cikeas dihadirkan saat konferensi pers di Polres Bogor, Cibinong, Minggu (31/8/2025).(Foto:Ist) 

GIMIC.ID, BOGOR – Polres Bogor menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus provokasi penyerangan Markas Brimob Cikeas. Penetapan tersangka dilakukan setelah aparat sebelumnya mengamankan 17 terduga pelaku dalam operasi pengamanan di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/8/2025) malam.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran penting dalam rencana penyerangan yang berawal dari penyebaran pamflet provokatif di media sosial sejak siang hingga malam hari.

“Tersangka M bertindak sebagai provokator sekaligus membawa senjata tajam. Bukti digital dan barang bukti sajam memperkuat perannya dalam kasus ini,” ujar Wikha dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Minggu (31/8/2025) malam.

M (Tangerang Selatan): Provokator utama, membawa dua senjata tajam, serta menyimpan pamflet digital berisi ajakan menyerang Markas Brimob Cikeas.

AS (Bogor): Menyiapkan poster-poster hasutan untuk ditempel di sekitar lokasi Brimob. Poster tersebut kini disita sebagai barang bukti.

RP (Bogor): Ditangkap karena membawa sebotol bahan bakar Pertamax yang dipersiapkan untuk aksi pembakaran. Ia dijerat dengan pasal percobaan tindak pidana pembakaran.

BS (Bogor): Menyebarkan pesan provokatif di grup WhatsApp berisi ajakan menyerang dan mengancam aparat, serta menyebarkan pamflet digital ke sejumlah pihak.

Keempat tersangka dijerat dengan berbagai pasal, mulai dari Undang-Undang ITE, pasal penghasutan dalam KUHP, hingga Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman yang menanti mereka berkisar antara 6 hingga 12 tahun penjara.

Sementara itu, 13 orang lainnya yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi menyebut para terduga pelaku ini ditangkap dalam kelompok kecil, ada yang berdua, bertiga, maupun berempat.

“Proses pemeriksaan masih berjalan. Kami ingin memetakan jaringan provokasi ini lebih jelas, karena mereka tidak berasal dari satu kelompok tunggal,” tambah Kapolres.

Penyelidikan kasus ini juga mendapat dukungan langsung dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang ikut membantu Polres Bogor dalam pendalaman jaringan provokator penyerangan Markas Brimob Cikeas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...