Polda Sumut Panggil Kadis Pendidikan Alexander Sinulingga Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, saat menghadiri kegiatan di Medan. Ia dipanggil Polda Sumut terkait dugaan pemalsuan dokumen tanah.

GIMIC.ID, MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) resmi memanggil Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan tindak pidana pemalsuan keterangan dalam akta autentik serta pemalsuan surat yang berkaitan dengan sengketa tanah di Kota Medan.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor: B/094/II/RES.1.9/2025/Ditreskrimum tertanggal 5 Februari 2025. Surat itu ditandatangani oleh Kompol Teddy Pardindungan, S.Sos., M.H., selaku Plt Kasubdit II Harda-Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut.

Dasar pemanggilan Alexander mengacu pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/1501/X/2024/SPKT/Polda Sumut, yang dilayangkan pelapor Erdi Karo-Karo, SH pada 22 Oktober 2024. Laporan tersebut kemudian diperkuat dengan Surat Perintah Penyelidikan yang diterbitkan pada 13 November 2024 dan 17 Januari 2025.

Dalam penyidikan, penyidik mendalami dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 266 KUHP tentang penempatan keterangan palsu dalam akta autentik. Dugaan itu berkaitan dengan obyek tanah seluas ±2.215 m² di Jalan Mandala By Pass, yang meliputi wilayah Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, serta Kelurahan Darat II, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Selain itu, sertifikat hak milik (SHM) No. 004781 atas nama Sally Sipayung dengan luas 735/439 m² yang berada di kawasan Medan Baru juga turut menjadi obyek perkara. Penyidik menduga adanya rekayasa data serta penempatan keterangan yang tidak sesuai fakta hukum dalam dokumen kepemilikan tanah tersebut.

Alexander Sinulingga dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan resmi pada Selasa, 11 Februari 2025, pukul 10.00 WIB, di Ruang Unit I Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km. 10,5 Medan.

Hingga berita ini diturunkan, Alexander Sinulingga yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan terkait pemanggilan dirinya. Hal yang sama juga terjadi pada Kabid Humas Polda Sumut, yang belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...