BEI Siap Luncurkan Transaksi Short Selling 29 September, Tunggu Kepastian OJK

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, memberikan keterangan pers terkait rencana peluncuran transaksi short selling di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (1/9/2025).(Foto: Ist) 

GIMIC.ID, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana meluncurkan transaksi short selling pada 29 September 2025. Namun, realisasi kebijakan tersebut masih menunggu kepastian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) BEI, Irvan Susandy, menegaskan bahwa hingga saat ini OJK belum menginstruksikan penundaan implementasi. Dengan demikian, peluncuran short selling masih sesuai jadwal.

“Kita belum tentukan dan OJK juga belum tetapkan apakah akan dicabut atau sudah diperbolehkan. Saat ini masih subject to discussion dengan melihat perkembangan terakhir,” ujar Irvan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/9/2025).

Meski begitu, Irvan mengakui ketidakpastian kondisi domestik, khususnya terkait aksi demonstrasi, dapat memengaruhi jadwal peluncuran.
“Kalau situasinya terus seperti ini ya sudah tahu kan jawabannya. Kemungkinannya tetap ada, tapi ini masih subject to discussion, masih ada sekitar 2-3 minggu lagi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa arahan OJK untuk menunda short selling hanya berlaku sampai 26 September 2025. Jika tidak ada instruksi lanjutan, BEI akan siap mengimplementasikan fasilitas tersebut sesuai target.

Transaksi short selling diharapkan mampu meningkatkan likuiditas pasar dan memberikan alternatif strategi bagi investor untuk memperoleh keuntungan saat volatilitas meningkat.

Menurut Irvan, persiapan teknis peluncuran kini sudah memasuki tahap akhir. Pada fase awal, fasilitas short selling baru akan tersedia untuk investor ritel, kemudian diperluas bertahap ke investor institusional dan asing.

BEI juga telah menunjuk dua anggota bursa (AB) sebagai pelaksana awal, yakni Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas.

Ke depan, BEI menargetkan 16 anggota bursa dapat memfasilitasi transaksi short selling. Pada tahap awal, hanya 10 saham emiten yang akan masuk daftar perdagangan dengan batas maksimal 0,03 persen dari total saham beredar.

Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat daya saing pasar modal Indonesia sekaligus menyediakan instrumen yang lebih beragam bagi para investor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...