DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Imbas Pernyataan dan Aksi Joget Kontroversial

“Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (kiri) dan Surya Utama alias Uya Kuya (kanan) resmi dinonaktifkan DPP PAN sebagai anggota DPR RI Fraksi PAN, menyusul pernyataan dan aksi joget yang memicu kontroversi.”

GIMIC.ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kader sekaligus anggota DPR RI Fraksi PAN, yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya. Keputusan ini diambil menyusul pernyataan serta aksi joget keduanya yang menuai kecaman publik.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan langsung keputusan tersebut melalui keterangan video pada Minggu (31/8).

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga.

Viva menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen PAN untuk menjaga marwah partai dan mengedepankan sikap responsif terhadap aspirasi masyarakat. Menurutnya, setiap kader partai, terlebih yang duduk di kursi legislatif, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika dan kepercayaan publik.

“PAN sangat menghargai kritik, masukan, dan aspirasi rakyat. Kami berkomitmen menegakkan disiplin organisasi, termasuk mengambil keputusan tegas terhadap kader yang dinilai melakukan tindakan yang tidak sejalan dengan semangat perjuangan partai,” tambahnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Eko Patrio dan Uya Kuya mendapat sorotan tajam usai terekam melakukan aksi joget di sebuah acara publik yang dianggap tidak pantas dan memicu kemarahan masyarakat. Gelombang kritik pun meluas di media sosial hingga mendesak partai mengambil sikap.

Dengan adanya keputusan ini, status keduanya sebagai anggota DPR RI Fraksi PAN resmi dinonaktifkan, sambil menunggu proses lebih lanjut dari mekanisme internal partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...