OJK Luncurkan SPRINT Bidang PMDK, Perizinan Wakil Pasar Modal Kini Bisa di Kantor Daerah

Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi (tengah), bersama jajaran pimpinan OJK saat peluncuran Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) Kantor OJK Daerah di Solo, Selasa (26/8/2025).
GIMIC.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat efektivitas layanan perizinan di sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) dengan meluncurkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) modul Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek, serta Penasihat Investasi Perorangan.
Peluncuran resmi dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, di Solo, Selasa (26/8).
Melalui SPRINT, kewenangan perizinan untuk izin perorangan Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek, dan Penasihat Investasi Perorangan yang sebelumnya terpusat di Kantor OJK Pusat kini dialihkan ke sejumlah Kantor OJK Daerah.
Adapun kantor-kantor OJK daerah yang melayani perizinan tersebut meliputi:
- Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara
- Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan
- Kantor OJK Provinsi Jawa Barat
- Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah
- Kantor OJK Provinsi Jawa Timur
- Kantor OJK Provinsi Bali
- Kantor OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
- Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
Pendelegasian wewenang ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menghadirkan layanan perizinan yang lebih dekat, cepat, dan efisien. Dengan memperkuat peran Kantor OJK di daerah, diharapkan perkembangan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon dapat berlangsung lebih inklusif sekaligus memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.
“OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan SPRINT sebagai platform perizinan satu pintu yang transparan, terukur, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi maupun kebutuhan industri,” tegas Inarno Djajadi.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya OJK dalam memperluas akses layanan perizinan, mendorong pertumbuhan ekosistem pasar modal di daerah, serta mempercepat transformasi sektor jasa keuangan menuju tata kelola yang modern dan berdaya saing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar