Pemkab Muara Bungo Serahkan Hibah Aset untuk Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI

GIMIC.ID, MUARA BUNGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Bungo secara resmi menyerahkan hibah aset daerah berupa tanah dan bangunan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi. Aset tersebut akan digunakan sebagai sarana operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo, yang berfungsi memberikan layanan keimigrasian bagi masyarakat di Kabupaten Bungo dan wilayah sekitarnya.

Serah terima hibah dilakukan melalui penandatanganan berita acara oleh Bupati Muara Bungo, H. Dedy Putra, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat. Acara tersebut turut disaksikan pejabat pemerintah daerah, jajaran Kanwil Imigrasi Jambi, serta perwakilan dari Biro BMN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi yang hadir secara virtual.

Dalam sambutannya, Bupati Dedy Putra menegaskan bahwa hibah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Muara Bungo dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik.

“Kami berharap dengan adanya gedung Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo yang representatif, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan keimigrasian tanpa harus pergi jauh ke kota lain,” ujarnya.

Bupati juga menekankan posisi strategis Kabupaten Muara Bungo yang diyakini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah setelah hibah aset ini direalisasikan.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Muara Bungo atas dukungan tersebut.

“Hibah aset ini sangat berarti bagi kami dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian, mulai dari penerbitan paspor, izin tinggal, hingga pengawasan keimigrasian. Sinergi ini adalah wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Mudah-mudahan kerjasama ini tetap terjaga demi pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Bungo dan sekitarnya,” ungkap Wahyu.

Diketahui, pada awal tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo resmi terbentuk setelah sebelumnya berstatus Unit Kerja Keimigrasian di bawah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi. Hingga pertengahan Agustus 2025, tercatat 4.616 paspor telah diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Bungo, menunjukkan peningkatan signifikan dalam pelayanan publik.

Dengan adanya hibah tanah dan bangunan ini, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo diharapkan dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan prima, memperkuat pengawasan keimigrasian, serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bungo dan sekitarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-RSD)

Baik, berikut saya buatkan tag berita online lengkap dan meta deskripsi SEO untuk artikel Pemkab Muara Bungo:


🏷️ Tag Berita Online

  • Pemkab Muara Bungo, 
  • Hibah Aset Daerah, 
  • Kantor Imigrasi Bungo, 
  • Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, 
  • Bupati Dedy Putra, 
  • Pelayanan Publik, 
  • Paspor Indonesia, 
  • Layanan Keimigrasian, 
  • Kabupaten Bungo, 
  • Peningkatan Layanan Publik, 
  • Kerjasama Pusat dan Daerah, 
  • Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI, 
  • Sinergi Pemerintah Daerah, 

📝 Meta Deskripsi (150 karakter)

Pemkab Muara Bungo hibahkan aset tanah dan bangunan untuk Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI, dorong peningkatan layanan keimigrasian bagi warga.


Mau saya buatkan juga judul alternatif yang lebih SEO-friendly dan clickbait untuk artikel ini?

Komentar

Loading...