OJK Dorong Transformasi BPD Jadi “Regional Champion” Lewat Roadmap 2024–2027

GIMIC.ID, YOGYAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai pilar penting pembangunan ekonomi nasional. BPD dinilai bukan hanya berperan sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga sebagai motor penggerak perekonomian di wilayah masing-masing.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Diskusi Perkembangan dan Tantangan Roadmap Penguatan BPD Tahun 2024–2027 yang digelar Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) di Yogyakarta, baru-baru ini.
Menurut Dian, OJK mendorong sinergi antar BPD melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB). Langkah ini diharapkan memperkuat resiliensi BPD sekaligus meningkatkan daya saing melalui kolaborasi yang erat antara induk dengan anggota KUB.
“Transformasi BPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan dukungan pemegang saham, direksi, dan dewan komisaris, BPD diharapkan mampu mewujudkan dirinya sebagai Regional Champion melalui sinergi, kolaborasi, dan inovasi demi memperkuat perekonomian daerah sekaligus menopang daya saing nasional,” tegas Dian.
Konsolidasi BPR dan Sinergi Daerah
Dian menambahkan, penguatan peran BPD di daerah diharapkan terlaksana melalui konsolidasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dimiliki pemerintah daerah/kota di bawah BPD.
Sinergi antara BPD dengan BPR dinilai akan meningkatkan kontribusi penyaluran kredit pada level mikro sekaligus memperkuat tata kelola di BPR. Dengan demikian, fungsi BPD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dapat berjalan lebih optimal.
Roadmap Penguatan BPD 2024–2027
Transformasi BPD akan dijalankan secara terarah dan berkelanjutan melalui empat pilar utama dalam Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang diluncurkan pada 14 Oktober 2024 lalu:
- Penguatan struktur dan keunggulan BPD — mencakup konsolidasi, permodalan, tata kelola, manajemen risiko, pengembangan SDM, efisiensi, serta inovasi produk.
- Akselerasi transformasi digital — pemanfaatan teknologi informasi secara optimal, peningkatan ketahanan digital, serta digitalisasi layanan nasabah.
- Penguatan peran dalam perekonomian daerah dan nasional — melalui sinergi dengan pemerintah daerah, pengembangan perbankan syariah, dukungan UMKM, serta edukasi dan inklusi keuangan.
- Penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan — agar lebih cepat, terintegrasi, dan mendukung daya saing perbankan daerah.
Kinerja BPD Tetap Solid
Dian juga mengungkapkan bahwa kinerja BPD sejauh ini menunjukkan capaian positif. Rata-rata pertumbuhan aset BPD mencapai 7,29 persen, sementara penyaluran kredit tumbuh 6,82 persen, mendekati capaian bank umum.
Dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK), BPD mencatat pertumbuhan 7,30 persen, menandakan kepercayaan masyarakat yang kuat terhadap BPD sebagai lembaga keuangan daerah.
Meski masih menghadapi keterbatasan struktural, BPD terbukti mampu menjaga kualitas kredit dan tingkat permodalan yang memadai.
“Peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah daerah menjadikannya lokomotif pembangunan sekaligus pendorong inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri,” tutup Dian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar