Mahasiswa LPIB Sumut Desak Polda Usut Dugaan Pungli di Kemenag Sumut

GIMIC.ID, MEDAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Peduli Ikhlas Beramal Sumatera Utara (LPIB Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Jalan Sisingamangaraja Km. 10,5, Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (27/8/2025).
Dalam aksinya, mahasiswa meminta Kapolda Sumut melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) segera memanggil dan memeriksa panitia pelaksana kegiatan serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara (Kakanwil Kemenag Sumut). Mereka menuding adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dikemas dalam kegiatan bertajuk Pendampingan Zona Integritas Kanwil Kemenag Sumut Tahun 2025.
Sekretaris LPIB Sumut, Tony Sahputra, mengungkapkan kegiatan tersebut berlangsung pada 5–7 Agustus 2025 di Hotel Grand Antares, Medan. Menurutnya, panitia kegiatan terlebih dahulu menetapkan biaya registrasi sebesar Rp1.900.000 per peserta.
“Kami menduga kegiatan Pendampingan Zona Integritas Kanwil Kemenag Sumut Tahun 2025 tersebut hanya modus untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Dari total sekitar 120 peserta, masing-masing diwajibkan membayar Rp1.900.000 per orang,” kata Tony saat dikonfirmasi awak media.
Tony juga menilai Kakanwil Kemenag Sumut tidak mendukung program efisiensi anggaran yang sedang digencarkan pemerintah. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak memiliki urgensi untuk dilaksanakan secara tatap muka.
“Kami menduga kegiatan ini hanya modus pungli. Pertama, biaya registrasi terlalu besar sementara kegiatan hanya berlangsung tiga hari. Kedua, kegiatan terkesan dipaksakan. Padahal banyak agenda pemerintah bisa dilakukan secara daring, seperti pelantikan PPPK dan CPNS Juli lalu,” ujarnya.
Lebih lanjut, LPIB Sumut mendesak Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut segera memanggil Ketua Panitia kegiatan, Katim Ortala, FKUB Kanwil Kemenag Sumut, serta Kakanwil Kemenag Sumut untuk dimintai keterangan.
Sebelum membubarkan diri, massa aksi menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan pungli tersebut hingga mendapatkan titik terang dan memastikan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar