Balita di Sidoarjo Meninggal Usai Ditolak Gunakan KIS, Keluarga Pertanyakan Layanan Klinik

Tangan Hanania Fatin Majida (2), balita asal Desa Candi Pari, Porong, Sidoarjo, menunjukkan kondisi membengkak dan melepuh saat menjalani perawatan sebelum meninggal dunia. (Istimewa)
GIMIC.ID, SIDOARJO – Kisah pilu dialami pasangan Hasan Bisri dan Siti Nur Aini, warga Dusun Candi Pari RT 12 RW 5, Desa Candi Pari, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Putri mereka, Hanania Fatin Majida (2 tahun 10 bulan), meninggal dunia pada Selasa (4/6/2025) setelah menjalani perawatan di Klinik Siaga Medika Candi Pari.
Kronologi bermula ketika Hanania mengalami demam. Pada kunjungan pertama, ia hanya diberi obat jalan. Namun dua hari kemudian, demam kembali tinggi hingga keluarga membawanya lagi ke klinik. Saat itu, keluarga hendak menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), tetapi ditolak dengan alasan kartu tidak aktif, sehingga perawatan harus dibayar pribadi.
Padahal, kondisi ekonomi keluarga tergolong pas-pasan. Hasan hanya bekerja sebagai sopir, sementara istrinya ibu rumah tangga.
Selama lima hari menjalani perawatan, kondisi Hanania justru memburuk. Luka melepuh muncul di tangan yang dipasangi infus. Pada hari kelima dini hari, balita tersebut mengalami kejang-kejang. Keluarga meminta rujukan ke rumah sakit, namun pihak klinik disebut keberatan sebelum biaya Rp3.020.000 dilunasi.
“Setelah kami memaksa dan menjaminkan KK asli, anak kami baru dirujuk. Tapi kondisinya sudah kritis. Di RSUD Sidoarjo hanya bertahan 12 jam lalu meninggal dunia,” ungkap Siti Nur Aini, ibu korban.
Yang mengejutkan, di RSUD Sidoarjo pihak rumah sakit menyatakan KIS milik Hanania sebenarnya masih aktif. Fakta ini membuat keluarga semakin mempertanyakan alasan penolakan penggunaan KIS oleh pihak klinik sejak awal.
Menurut keluarga, kondisi Hanania saat tiba di RSUD sangat memprihatinkan. Tubuhnya membengkak, membiru di sekujur badan, melepuh di tangan dan kaki, serta muncul bintik-bintik di telapak kaki. Dokter hanya bisa melakukan tindakan terbatas karena pasien sudah dalam keadaan kritis.
Lebih memilukan, meski pasien telah meninggal, pihak klinik disebut tetap menagih sisa biaya perawatan.
Awak media berupaya menghubungi pihak klinik melalui nomor yang digunakan untuk penagihan. Seorang perempuan bernama Mbak Jihan mengaku akan meneruskan konfirmasi ke dokter dan administrasi, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban tegas.
Klarifikasi juga coba diminta kepada Kepala Desa Candi Pari, Nurhadi, melalui telepon dan pesan WhatsApp, namun tidak direspons. Saat awak media mendatangi lokasi pada Sabtu (23/8/2025), akses ke klinik dan balai desa terhalang kegiatan gerak jalan HUT RI sehingga konfirmasi hanya dilakukan via sambungan telepon.
Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai standar pelayanan kesehatan, khususnya terkait penolakan KIS yang ternyata masih aktif, keterlambatan rujukan, serta sikap pihak klinik yang tetap menagih biaya meski pasien telah meninggal. Hingga kini, tanggapan resmi dari Klinik Siaga Medika belum berhasil diperoleh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-Redho)
Komentar