1. Beranda
  2. News

PW IPA Sumut Akan Laporkan Pihak yang Fitnah Bupati Batubara Terkait Dugaan Korupsi

Oleh ,

Pengurus PW Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Sumut saat memberikan keterangan pers dan menyampaikan sikap terkait tudingan terhadap Bupati Batubara, H. Baharuddin Siagian, di Medan, Jumat (22/8/2025).

GIMIC.ID, MEDAN – Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW IPA) Sumatera Utara, Mhd Amril Harahap, menyatakan akan melaporkan sejumlah pihak yang dianggap menyebarkan tudingan dan fitnah terhadap Bupati Batubara, H. Baharuddin Siagian.

Tudingan tersebut menyebut Baharuddin Siagian, saat menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Tahun 2024. Isu ini beredar di sejumlah media sosial dan media online pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Amril menegaskan, tudingan itu tidak berdasar dan hanya merupakan bentuk fitnah yang menyesatkan. Menurutnya, LHP BPK sejatinya berisi rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan, bukan bukti adanya kerugian negara.

“LHP BPK adalah output pemeriksaan yang berisi rekomendasi bagi bagian pekerjaan yang diperiksa, dalam hal ini Dispora Sumut, untuk melakukan perbaikan. Secara hukum, laporan itu belum bisa dijadikan justifikasi adanya kerugian negara. Tolong pahami literatur hukum,” tegas Amril.

Ia juga mengingatkan bahwa Kadispora Sumut saat ini, Mahfullah Pratama Daulay, telah memberi klarifikasi pada 6 Agustus 2024 lalu. Dalam klarifikasi itu ditegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti, termasuk pengembalian kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume dan mutu pekerjaan sebagaimana tercatat dalam LHP.

Amril menilai pemberitaan yang beredar telah memelintir isi LHP BPK hingga menimbulkan opini publik yang menyesatkan.

“Saya merasa Ayahanda kami, H. Baharuddin Siagian, yang kini menjabat sebagai Bupati Batubara, telah difitnah. Kami tidak terima karena pemberitaan yang beredar membangun opini seolah-olah telah ada pembuktian korupsi. Jika hal ini terus berlanjut, kami akan melaporkannya kepada pihak berwajib,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Amril mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di era digital yang serba cepat. Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi lebih luas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Fitnah dan disinformasi tidak hanya merusak reputasi individu, tetapi juga bisa memicu perpecahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sebagai penutup, ia mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan fakta, menjaga keutuhan informasi, serta berkontribusi dalam menciptakan iklim sosial yang lebih sehat demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan generasi mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2/Red)

Baca Juga