1. Beranda
  2. Perbankan

OJK Imbau Perbankan Sesuaikan Suku Bunga Kredit Seiring BI Rate Turun ke 5 Persen

Oleh ,

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, saat menjadi pembicara pada acara Sharing Session bertema “Mewujudkan BPR yang Tangguh melalui Sinergi dan Tata Kelola” di Merlynn Park Hotel, Jakarta, Jumat (20/6/2025). (Foto: Ist)

GIMIC.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau industri perbankan untuk menyesuaikan tingkat suku bunga secara bertahap, sejalan dengan tren penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang saat ini berada di level 5,0 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa langkah tersebut diperlukan agar industri perbankan tetap selaras dengan kondisi pasar, menjaga rasio keuangan yang sehat, serta menghindari praktik persaingan bunga yang tidak sehat.

“Selanjutnya, perbankan juga diminta untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan,” ujar Dian dalam keterangan pers, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, penurunan suku bunga acuan BI biasanya akan diikuti oleh penurunan suku bunga kredit dengan jeda waktu beberapa periode. Hal ini diyakini masih akan berlanjut sepanjang tahun.

“Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih akan menurun sebagai respons dari penurunan BI Rate pada 2025,” jelas Dian.

Dian menilai masih terdapat ruang bagi perbankan untuk menurunkan suku bunga lebih lanjut, seiring ekspektasi penurunan suku bunga global pada kuartal IV-2025. Namun, hal itu sangat bergantung pada strategi dan struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait dengan biaya dana atau Cost of Fund (CoF).

“Bank perlu mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan suku bunga kredit,” tegasnya.

Data OJK mencatat, rata-rata tertimbang suku bunga kredit turun sebesar 11 basis poin (bps) menjadi 8,99 persen pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini terutama didorong oleh turunnya suku bunga kredit produktif.

Selain itu, rata-rata tertimbang suku bunga kredit juga menunjukkan tren penurunan dibandingkan beberapa tahun terakhir. Dari sisi penghimpunan dana, rata-rata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) mulai turun dibandingkan bulan lalu.

Sebagai catatan, Bank Indonesia telah memangkas suku bunga acuannya sebanyak empat kali sepanjang 2025. Pemangkasan pertama dilakukan pada Januari 2025 sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen. Kemudian pada Mei 2025, BI kembali memangkas 25 bps menjadi 5,5 persen. Pada Juli 2025, BI Rate kembali dipangkas 25 bps menjadi 5,25 persen, dan terakhir pada Agustus 2025 diturunkan lagi menjadi 5 persen.

Kebijakan moneter yang lebih longgar ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan kredit dan menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Baca Juga