OJK Ungkap Fakta Mengejutkan: 85% Korban Scam Lapor Terlambat
“Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengah) bersama perwakilan OJK dan Indonesia Anti Scam Center (IASC) saat peluncuran Kampanye Nasional Waspada Penipuan dan Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025).”(Foto:Ist)
GIMIC.ID, JAKARTA – Kesadaran dan kecepatan masyarakat Indonesia dalam melaporkan penipuan atau scam digital dinilai masih rendah. Akibatnya, kerugian finansial yang dialami korban sering kali tidak bisa diselamatkan.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, rata-rata korban baru melaporkan kejadian penipuan setelah 12 jam. Padahal, waktu menjadi faktor krusial untuk mengejar pelaku.
“Salah satu ciri di Indonesia adalah mereka yang terkena penipuan atau scam di dunia maya baru melaporkan 12 jam kemudian. Makanya kami sosialisasikan kalau ada yang terkena scam, tolong segera melaporkan,” kata Meutya dalam konferensi pers usai Kampanye Nasional Waspada Penipuan dan Keuangan Ilegal, hasil kolaborasi Komdigi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Indonesia Anti Scam Center (IASC), di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Meutya menegaskan, pihaknya rutin melakukan take down dan pemblokiran situs maupun aplikasi berpotensi merugikan masyarakat. Ia menambahkan, sistem Komdigi kini sudah terkoneksi langsung dengan IASC untuk mempercepat tindak lanjut laporan.
“Dengan ini, kami ingin menyasar kerja-kerja yang lebih cepat lagi,” ujarnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa lambatnya laporan korban menjadi penyebab sulitnya penyelamatan dana.
“Kalau di negara lain, angkanya sekitar 15 menit setelah menjadi korban mereka langsung melapor, sehingga peluang dana diselamatkan lebih besar. Sementara di Indonesia rata-rata butuh 12 jam,” jelas Friderica.
Menurutnya, semakin cepat korban melapor, semakin besar pula peluang dana kembali. “Kalau sudah lama lapornya, sudah sulit dikejar lagi. Jadi, kecepatan melapor itu sangat penting,” tambahnya.
Data IASC mencatat, rata-rata laporan scam yang masuk di Indonesia mencapai 700–800 aduan per hari. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibanding negara tetangga seperti Singapura (140 laporan), Hong Kong (124 laporan), dan Malaysia (130 laporan).
Secara kumulatif, hingga kini IASC telah menerima 225.281 laporan dugaan penipuan di sektor keuangan. Dari jumlah itu, sebanyak 359.733 rekening telah dilaporkan, 72.145 di antaranya berhasil diblokir, dengan total dana yang dibekukan mencapai Rp349,3 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)