Eddy Junaedi: Remisi Bukan Hadiah, tapi Penghargaan bagi Warga Binaan

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi (tengah, berbaju adat), berfoto bersama warga binaan penerima remisi usai penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

GIMIC.ID, LABUHAN DELI - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli memberikan remisi kepada ratusan narapidana dan anak binaan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) berlangsung di Aula Lantai 2 Ruang Moralitas Rutan Labuhan Deli, Minggu (17/8).

Sebanyak 374 orang narapidana menerima Remisi Umum, sementara 419 orang narapidana menerima Remisi Dasawarsa. Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik, disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, memimpin langsung kegiatan sekaligus menyerahkan secara simbolis surat keputusan remisi kepada perwakilan narapidana. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pemberian remisi merupakan bagian penting dari sistem pembinaan pemasyarakatan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan wujud nyata dari kehadiran negara dalam memberikan kesempatan kepada narapidana untuk memperbaiki diri. Ini adalah penghargaan bagi mereka yang menunjukkan kedisiplinan dan komitmen untuk berubah. Harapannya, remisi dapat memotivasi warga binaan untuk semakin giat mengikuti pembinaan sehingga kelak bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bermanfaat,” ujar Eddy.

Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur. Para narapidana yang menerima remisi tampak antusias dan berterima kasih atas perhatian pemerintah yang memberi peluang mempercepat waktu mereka untuk kembali berkumpul bersama keluarga.

Melalui momen HUT ke-80 RI ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan yang berlandaskan nilai kemanusiaan, pembinaan, dan pemberdayaan. Pemberian remisi diharapkan mampu menjadi dorongan positif bagi warga binaan untuk berperilaku lebih baik serta siap menatap kehidupan baru di tengah masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Komentar

Loading...