GPPRSI Sumut Akan Gelar Aksi Damai Tuntut Penutupan Tempat Hiburan Malam di Langkat

"Pamflet seruan aksi damai GPPRSI Sumut yang akan digelar pada Jumat, 22 Agustus 2025 di Mapolda Sumut dan Kantor Gubernur Sumut. Aksi ini menuntut penutupan tempat hiburan malam Blue Sky dan One King Golden di Langkat yang diduga menjadi sarang narkoba dan merusak moral generasi muda."
GIMIC.ID, MEDAN – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Perwakilan Rakyat Seluruh Indonesia (DPD GPPRSI) Sumatera Utara menegaskan akan menggelar aksi damai pada Jumat, 22 Agustus 2025, di depan Markas Kepolisian Daerah Sumut (Mapolda Sumut) dan Kantor Gubernur Sumut. Pernyataan ini disampaikan GPPRSI pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Aksi tersebut, menurut GPPRSI, bertujuan untuk mendorong Gubernur Sumatera Utara, Kapolda Sumut, dan Pangdam I/Bukit Barisan agar segera menutup dua tempat hiburan malam yang beroperasi di Kabupaten Langkat, yakni Blue Sky dan One King Golden.
Ketua GPPRSI Sumut, Hendra, menyebutkan kedua tempat hiburan malam itu diduga menjadi pusat penyakit sosial dan lokasi peredaran narkoba jenis ekstasi secara terselubung. Ia menilai keberadaan tempat tersebut sudah meresahkan masyarakat dan merusak moral generasi muda.
“Jika Gubernur, Polda, dan Kodam I Bukit Barisan tidak segera bertindak tegas, maka kami akan menggelar aksi yang lebih besar, berjilid-jilid, dan tidak berhenti sampai aspirasi kami benar-benar dikabulkan,” tegas Hendra dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, ia menilai sikap diam pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum sama saja dengan membiarkan generasi muda di Langkat hancur akibat pengaruh buruk narkoba dan praktik hiburan malam yang tidak sehat.
“Karena itu, perjuangan ini akan terus berlanjut hingga ada tindakan nyata,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2/Red)
Komentar