2.198 Narapidana Lapas Kelas I Medan Terima Remisi HUT ke-80 RI, 19 Langsung Bebas

Inspektur Kodam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menyalami warga binaan usai penyerahan remisi umum HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas I Medan, Minggu (17/8/2025).
GIMIC.ID, MEDAN – Sebanyak 2.198 narapidana dan anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menerima remisi umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, 2.179 orang mendapat pengurangan masa pidana (Remisi Umum I), sementara 19 orang langsung menghirup udara bebas melalui Remisi Umum II.
Upacara pemberian remisi berlangsung khidmat di Lapas Tanjung Gusta Medan. Hadir sebagai tamu kehormatan Inspektur Kodam I/Bukit Barisan, Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka, yang menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, serta siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana,” ujar Brigjen Josafath dalam sambutannya.
Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan wujud penghargaan negara bagi narapidana dan anak binaan yang berkelakuan baik selama menjalani hukuman. “Kami berharap remisi ini menjadi awal baru, agar mereka lebih siap kembali ke masyarakat dengan mental yang lebih baik,” tegasnya.
Selain jajaran pejabat Lapas, kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara, yang memberi apresiasi atas langkah pemasyarakatan dalam mendukung pembinaan narapidana.
Dengan pemberian remisi ini, diharapkan narapidana yang bebas maupun yang masih menjalani sisa masa hukuman dapat terus menjaga perilaku positif serta berperan aktif dalam pembangunan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-Hu)
Komentar