Sapura Kecam Prostitusi Berkedok Spa di Surabaya, Desak Pemkot Ambil Tindakan Tegas
Sejumlah lokasi spa dan massage di Surabaya yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung berkedok layanan spa, hasil investigasi Sahabat Pemuda Surabaya (Sapura).
GIMIC.ID, SURABAYA – Maraknya praktik prostitusi berkedok layanan spa di Kota Surabaya menuai kecaman dari Sahabat Pemuda Surabaya (Sapura). Organisasi ini menilai Pemerintah Kota Surabaya terkesan membiarkan fenomena tersebut tanpa langkah penindakan yang tegas.
Ketua Sapura, Musawwi, menyatakan bahwa praktik semacam ini bukan hanya melanggar norma sosial dan agama, tetapi juga mengancam moral masyarakat.
“Mirisnya, keberadaan mereka seolah dilegalkan dan disinyalir menjadi ‘tabungan berjalan’ bagi oknum pemerintah maupun aparat setempat. Ini membuat masyarakat semakin resah,” tegas Musawwi, Selasa (12/8/2025).
Berdasarkan hasil investigasi Sapura, sedikitnya ada lima lokasi yang diduga kuat menjalankan praktik prostitusi terselubung berkedok spa dan massage, yakni:
- MR Spa, Ruko Satelit Town Square D7/10, Sukomanunggal.
- Gentlemen’s Spa, Central Ruko RMI, Jalan Ngagel Jaya Selatan No. 10, Gubeng.
- Vixen Spa & Massage, Jalan Jemursari No. 35, Komplek Ruko Holan Bakery, Jemursari.
- Santika Massage, Ruko Darmo Park 1, Sawahan.
- DK Massage, Ruko Darmo Park 1, Sawahan.
Menurut Musawwi, modus yang digunakan para pelaku bervariasi. Ada yang menawarkan jasa plus-plus secara langsung di lokasi, ada pula yang mempromosikan layanan melalui media sosial dengan mengirim foto-foto berpenampilan seksi untuk menarik pelanggan. Tarif layanan pun bervariasi, mulai Rp300.000, Rp600.000, Rp935.000, hingga jutaan rupiah, dengan sistem perantara (mucikari) yang mengatur transaksi.
“Ini jelas indikasi prostitusi terselubung. Mereka melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 1999 tentang Larangan Menggunakan Bangunan/Tempat untuk Perbuatan Asusila, serta Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat,” ujarnya.
Sapura mendesak Wali Kota Surabaya, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Kapolrestabes Surabaya, serta Komisi B DPRD Kota Surabaya untuk segera menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut.
“Jika praktik ini terus dibiarkan, jangan salahkan kami bila Sapura turun ke jalan melakukan aksi demo besar-besaran menuntut penutupan total tempat-tempat tersebut. Tujuan kami jelas: membersihkan Surabaya dari prostitusi terselubung demi menyelamatkan moral generasi muda,” tutup Musawwi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-Redho)