LIRA Sumut Dukung KPPU Kanwil I Bongkar Dugaan Persekongkolan Tender Rp96 Miliar di Kejati Sumut

Pengurus DPW LIRA Sumut berfoto bersama jajaran KPPU Kanwil I usai audiensi di Kantor KPPU Wilayah I, Medan, Selasa (12/8/2025). Pertemuan tersebut membahas dukungan LIRA terhadap upaya KPPU mengusut dugaan persekongkolan tender pembangunan Gedung Kejati Sumut.

GIMIC.ID, MEDAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menerima kunjungan audiensi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Utara. Kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus bentuk dukungan terhadap upaya KPPU mengungkap dugaan persekongkolan tender pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) senilai Rp96,35 miliar.

Rombongan LIRA Sumut dipimpin oleh Gubernur LIRA Sumut, Drs. Sam’an Lubis, didampingi Sekretaris Wilayah Andi R Nasution, Bendahara Ilham Arbana Lubis, serta sejumlah pengurus lainnya. Mereka disambut langsung oleh Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, bersama Kabid Penegakan Hukum Hardianto, Kabag Administrasi Devy Lucy Siadari, dan jajaran pegawai Kanwil I KPPU.

Sekretaris Wilayah LIRA Sumut, Andi R Nasution, menjelaskan bahwa kunjungan ini selain mempererat hubungan antar-lembaga, juga untuk memberikan dukungan penuh kepada KPPU yang telah memulai telaah terhadap dugaan persekongkolan tender proyek Gedung Kejatisu.

Tender dengan kode RUP 57051462 tersebut diumumkan sejak Februari 2025. Namun, prosesnya menuai sorotan setelah PT Permata Anugerah Yalapersada diumumkan sebagai pemenang, meski terdapat peserta lain yang menawarkan harga lebih rendah tetapi digugurkan karena alasan administrasi. Pola ini menimbulkan dugaan adanya pengaturan pemenang tender.

KPPU mengungkap telah menerima laporan dari masyarakat dan saat ini sedang melakukan penyelidikan awal atas dugaan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Kami di LIRA Sumut mendukung penuh langkah KPPU Kanwil I untuk mengusut tuntas dugaan persekongkolan tender di Sumut, termasuk proyek pembangunan Gedung Kejatisu. Kami siap berkolaborasi dan berbagi data serta informasi yang kami miliki untuk mendukung pembuktian dugaan pelanggaran tersebut,” kata Andi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, menyampaikan apresiasi dan menyebut dukungan LIRA sebagai penguat kerja pengawasan.

“KPPU sangat mengapresiasi dukungan LIRA Sumut. Informasi dan data yang akurat dari masyarakat akan memperkuat upaya kami dalam menegakkan UU Nomor 5 Tahun 1999. Kami siap bekerja sama untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik curang,” ujarnya.

KPPU Kanwil I menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas. Dukungan masyarakat sipil seperti LIRA dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat pengawasan, menjaga integritas pelaksanaan proyek publik, mendorong iklim persaingan usaha yang sehat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...